Polri Pastikan Penjualan Pulau Sumba Hoaks
Rabu, 10 Februari 2021 - 10:56 WIB
Rusdi menyebut, soal munculnya isu penjualan pulau tersebut, aparat kepolisian dan pemerintah setempat kini sudah bergerak dan melakukan pendalaman. "Berita dalam situs itu yang tidak benar, Polres Sumba Timur beserta Pemda terus memantau masalah ini," ujar Rusdi.
Sekadar diketahui, dalam situs itu, terdapat delapan pulau yang disebut-sebut dijual, yakni Pulau Tojo Una Una, Sulawesi Tengah; Pulau Gili Tangkong, Lombok Barat, NTB. Selanjutnya Pulau Ayam, Kepulauan Riau; Pulau Panjang, Pulau Kembung dan Yudan, Kepulauan Anambas, Riau; Pulau Sumba, NTT; Pantai Selancar, Pulau Sumba, Pulau Pulau A-Frames, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.
Bahkan, jumlah pulau yang dijual di seluruh dunia di situs tersebut adalah 693. Sedangkan pulau yang disewakan ada 252 pulau di seluruh dunia.
Baca juga: Pulau Tangkong Dijual di Situs Online, Kemendagri: Tak Bisa Dimiliki Seutuhnya
Terkait penjualan pulau, sebelumnya muncul kasus penjualan Pulau Lantigiang, Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi menetapkan seseorang bernama Kasma sebagai tersajgka yang telah menerima uang DP sebesar Rp10 juta.
Sekadar diketahui, dalam situs itu, terdapat delapan pulau yang disebut-sebut dijual, yakni Pulau Tojo Una Una, Sulawesi Tengah; Pulau Gili Tangkong, Lombok Barat, NTB. Selanjutnya Pulau Ayam, Kepulauan Riau; Pulau Panjang, Pulau Kembung dan Yudan, Kepulauan Anambas, Riau; Pulau Sumba, NTT; Pantai Selancar, Pulau Sumba, Pulau Pulau A-Frames, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.
Bahkan, jumlah pulau yang dijual di seluruh dunia di situs tersebut adalah 693. Sedangkan pulau yang disewakan ada 252 pulau di seluruh dunia.
Baca juga: Pulau Tangkong Dijual di Situs Online, Kemendagri: Tak Bisa Dimiliki Seutuhnya
Terkait penjualan pulau, sebelumnya muncul kasus penjualan Pulau Lantigiang, Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi menetapkan seseorang bernama Kasma sebagai tersajgka yang telah menerima uang DP sebesar Rp10 juta.
(abd)
Lihat Juga :