Habib Rizieq Akan Disidang, Kuasa Hukum: Hari Ini pun Siap
Rabu, 10 Februari 2021 - 04:51 WIB
JAKARTA - Berkas perkara kasus Habib Rizieq Shihab sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung . Dalam waktu dekat kasus akan mulai memasuki meja hijau.
Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar mengatakan, telah siapa mengikuti proses persidangan. Bahkan Azis juga siap jika seketika hari ini dilakukan sidang.
"Hari ini sidang pun siap," kata Azis Yanuar saat dihubungi MNC Portal Indonesia melalui pesan singkat, Rabu (10/2/2021).
Dia mengaku telah mempersiapkan sejak jauh hari untuk menghadapi persidangan. Selain berkas berupa alat bukti pihaknya juga mempersiapkan argumentasi logis.
"Kita siapkan pembelaan maksimal dan argumen logis atas ketidakadilan dan kekonyolan ini," jelasnya. Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri telah melimpahkan berkas perkara tersangka Habib Rizieq Shihab dan lima lainnya ke jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Agung. Lima orang lainnya yakni Shabri Lubis, Maman Suryadi, Haris Ubaidilah, Ali bin Alwi Alatas dan Habib Idrus
Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar mengatakan, telah siapa mengikuti proses persidangan. Bahkan Azis juga siap jika seketika hari ini dilakukan sidang.
"Hari ini sidang pun siap," kata Azis Yanuar saat dihubungi MNC Portal Indonesia melalui pesan singkat, Rabu (10/2/2021).
Baca Juga
"Kita siapkan pembelaan maksimal dan argumen logis atas ketidakadilan dan kekonyolan ini," jelasnya. Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri telah melimpahkan berkas perkara tersangka Habib Rizieq Shihab dan lima lainnya ke jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Agung. Lima orang lainnya yakni Shabri Lubis, Maman Suryadi, Haris Ubaidilah, Ali bin Alwi Alatas dan Habib Idrus
(mhd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda