12 Perusahaan Negara Bakal Diincar Investor

Rabu, 10 Februari 2021 - 06:10 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut 12 perusahaan pelat merah siap menjajal pasar modal dalam waktu dekat. (Ilustrasi: SINDONews/Wawan Bastian)
SEBANYAK 12 perusahaan pelat merah siap menjajal pasar modal dalam waktu dekat. Pernyataan itu dilontarkan Menteri BUMN Erick Thohir pada awal pekan Februari ini. Kontan sinyal positif buat pasar saham itu langsung ditangkap pihak Bursa Efek Indonesia (BEI). Meski baru sebatas rencana, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan akan membuka pintu selebar mungkin menyambut BUMN yang segera melantai di pasar modal. Bahkan pihak BEI bersedia memberi dukungan penuh mulai dari pendampingan hingga semua informasi yang dibutuhkan bagi BUMN dan anak usaha yang akan melakukan initial public offering (IPO). Para pelaku pasar modal dan investor pun menyambut antusias pernyataan orang nomor satu dari Kementerian BUMN itu segera direalisasi.

Lalu apa yang membuat istimewa bila perusahaan negara melepas saham kepada publik atau melantai di pasar modal? Berdasarkan versi BEI, selama ini umumnya BUMN beserta anak usaha yang sudah berkiprah di pasar modal menunjukkan kinerja yang menjanjikan. Sebagaimana diungkapkan I Gede Nyoman Yetna, terdapat 5 BUMN dan anak usaha yang terdaftar sebagai emiten berkapitalisasi jumbo, dari 20 perusahaan yang berkapitalisasi besar di BEI dan secara fundamental emiten BUMN serta anak usaha memiliki kinerja keuangan yang baik. Rata-rata perusahaan negara yang terdaftar di bursa saham mencatat kenaikan kinerja yang signifikan, mulai dari sisi pertumbuhan aset, pendapatan hingga laba bersih. Hal itu terlihat dari valuasi perusahaan yang terus bertumbuh sejak IPO. Saat ini terdapat sebanyak 15 BUMN dan 21 anak usaha terdaftar di BEI.



Fakta menunjukkan apabila BUMN dan anak usaha berkiprah di pasar modal dipastikan mendapatkan manfaat untuk banyak pihak. Bagi perusahaan hal itu adalah salah satu cara mendapatkan pendanaan berkelanjutan, dapat meningkatkan kemandirian perusahaan, menaikkan profitabilitas dan efisiensi serta memperkuat tata kelola perusahaan. Selain itu BUMN yang sudah melepas saham ke publik dapat menjadi agen perubahan melalui pemerataan kepemilikan saham perusahaan negara. Masyarakat selain tercatat sebagai pemilik juga dapat mengawasi perusahaan negara.

Selanjutnya potensi pemerintah untuk mendapatkan deviden dari perusahaan negara semakin besar. Karena itu BUMN dan anak usaha yang go public senantiasa diharapkan bisa mencatatkan kinerja yang lebih baik karena dikelola secara terbuka dan transparan yang pada akhirnya dapat meningkatkan kontribusi terhadap APBN dalam bentuk pajak dan dividen. Adapun penerimaan negara dalam bentuk setoran pajak dan dividen dari BUMN dan anak usaha pada 2019 yang dipublikasi Kementerian BUMN, mencapai sebesar Rp280 triliun atau sekitar 18% dari realisasi penerimaan pajak 2019 yang tercatat sebesar Rp1.545,3 triliun. Tentu pasar modal atau BEI juga kecipratan dari BUMN dan anak usaha yang go public, yakni dapat meningkatkan likuiditas pasar modal dan menambah opsi sarana investasi bagi para investor pasar modal. Selama ini pergerakan saham BUMN dan anak usaha sering kali menjadi motor penggerak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!