Menkes Diminta Upayakan Insentif bagi Pengurus Jenazah COVID-19
Selasa, 09 Februari 2021 - 17:01 WIB
Selain itu, sambung Charles, Komisi IX DPR juga mendesak agar Kemenkes mengupayakan untuk bisa menjadi leading sector penanganan COVID-19 yang mengkoordinasikan keuangannya.
"Komisi IX DPR mendesak Kemenkes mengupayakan agar anggaran penanganan COVID-19 tahun 2021 dikoordinasikan oleh Kemenkes sebagai leading sector penanganan COVID-19," katanya.
Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Netty Prasetyarini mengapresiasi Menkes yang bergerak cepat terkait isu pengurangan insentif nakes. Namun, dia ingin agar kebijakan terkait insentif nakes ini tidak berhenti pada rapat ini.
"Insentif nakes bukan hanya selesai di meja rapat tapi diterima oleh para nakes," ujarnya.
Kemudian, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Gerindra Putih Sari mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan banyak aspirasi agar tenaga nonkesehatan seperti front liner, back office, petugas kebersihan, petugas keamanan dan pengurus jenazah yang ikut membantu penanganan COVID-19 justru tidak mendapatkan fasilitas kesehatan. Padahal risikonya sama.
"Kita banyak dapat aspirasi, mereka bekerja di faskes tapi tidak mendapatkan fasilitas kesehatan, (jadi soal ini) dikoordinasikan dengan pemangku kepentingan," katanya.
"Komisi IX DPR mendesak Kemenkes mengupayakan agar anggaran penanganan COVID-19 tahun 2021 dikoordinasikan oleh Kemenkes sebagai leading sector penanganan COVID-19," katanya.
Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Netty Prasetyarini mengapresiasi Menkes yang bergerak cepat terkait isu pengurangan insentif nakes. Namun, dia ingin agar kebijakan terkait insentif nakes ini tidak berhenti pada rapat ini.
"Insentif nakes bukan hanya selesai di meja rapat tapi diterima oleh para nakes," ujarnya.
Kemudian, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Gerindra Putih Sari mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan banyak aspirasi agar tenaga nonkesehatan seperti front liner, back office, petugas kebersihan, petugas keamanan dan pengurus jenazah yang ikut membantu penanganan COVID-19 justru tidak mendapatkan fasilitas kesehatan. Padahal risikonya sama.
"Kita banyak dapat aspirasi, mereka bekerja di faskes tapi tidak mendapatkan fasilitas kesehatan, (jadi soal ini) dikoordinasikan dengan pemangku kepentingan," katanya.
(abd)
tulis komentar anda