Dunia Telekomunikasi Dinilai Mulai Terkena Dampak Wabah Corona

Jum'at, 17 April 2020 - 17:01 WIB
"Kami mohon Kemenkominfo hanya memberikan peringanan kewajiban pembayaran BHP/USO diatas yang hanya merupakan pendapatan negara tambahan di luar pajak. Di saat sulit seperti ini, pajak pun bisa di relaksasi, sudah selayaknya pendapatan negara tambahan di luar pajak diberlakukan kebijakan relaksasi yang serupa," sambungnya.

Diakui Jamal, pihaknya punya harapan dan keinginan besar kepada pemerintah agar dapat membantu industri telekomunikasi, untuk tetap bertahan di masa-masa sekarang.

"Jika pemerintah mendengar jeritan kami, maka pemerintah punya kontribusi besar bagi keberlangsungan industri ini di masa-masa mendatang. Sektor telekomunikasi adalah tulang punggung bagi terlaksananya cita-cita pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang berbasis industri 4.0," terang Jamal.

Sementara Anggota Komisi I DPR, Bobby Adhityo Rizaldi menambahkan, pihaknya setuju jika Pemerintah diharapkan bisa memberikan keringanan untuk pelaku di dunia telekomunikasi.

"Iya saya setuju, bila kemenkominfo bisa berikhtiar bersama u/ meringankan beban industri telco, dengan relaksasi pembayaran BHP dan USO. Relaksasi ini bukan meniadakan kewajiban tersebut," jelasnya.

"Tapi memberikan kelonggaran termin pembayaran yang adil karena industri ini pun punya andil untuk memberikan kontribusi ekstra dlm rangka mendukung tetap berputar via WFH atau sekolah dari rumah dan lainnya," tambahnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!