Pilkada Digelar 2024, PKS Khawatir Korban Jiwa Lebih Besar Dibanding Pemilu 2019
Selasa, 09 Februari 2021 - 11:52 WIB
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Tarik-ulur penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) di 2022 dan 2023 atau serentak bersama pemilihan presiden (pilpres), legislatif (pileg), dan dewan perwakilan daerah (DPD) pada 2024 masih terjadi. Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) secara tegas meminta pilkada tetap dilaksanakan pada 2022 dan 2023.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menerangkan pelaksanaan pilkada pada 2022 dan 2023 akan lebih ringan dan fokus karena beban penyelenggaraan tidak bersamaan dengan pemilu serentak 2024.
"Kualitas penyelenggaraan maupun iklim demokrasi pun tetap terjaga. 'Pemaksaan' untuk tetap menyelenggarakan pemilu dan pilkada pada tahun 2024 berpotensi menimbulkan korban jiwa yang lebih besar dibandingkan pemilu serentak 2019," ujarnya melalui akun twitter @MardaniAliSera, Selasa (9/2/2021).
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menerangkan pelaksanaan pilkada pada 2022 dan 2023 akan lebih ringan dan fokus karena beban penyelenggaraan tidak bersamaan dengan pemilu serentak 2024.
"Kualitas penyelenggaraan maupun iklim demokrasi pun tetap terjaga. 'Pemaksaan' untuk tetap menyelenggarakan pemilu dan pilkada pada tahun 2024 berpotensi menimbulkan korban jiwa yang lebih besar dibandingkan pemilu serentak 2019," ujarnya melalui akun twitter @MardaniAliSera, Selasa (9/2/2021).
Lihat Juga :