Pilkada Digelar 2024, PKS Khawatir Korban Jiwa Lebih Besar Dibanding Pemilu 2019
Selasa, 09 Februari 2021 - 11:52 WIB
JAKARTA - Tarik-ulur penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) di 2022 dan 2023 atau serentak bersama pemilihan presiden (pilpres), legislatif (pileg), dan dewan perwakilan daerah (DPD) pada 2024 masih terjadi. Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) secara tegas meminta pilkada tetap dilaksanakan pada 2022 dan 2023.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menerangkan pelaksanaan pilkada pada 2022 dan 2023 akan lebih ringan dan fokus karena beban penyelenggaraan tidak bersamaan dengan pemilu serentak 2024.
"Kualitas penyelenggaraan maupun iklim demokrasi pun tetap terjaga. 'Pemaksaan' untuk tetap menyelenggarakan pemilu dan pilkada pada tahun 2024 berpotensi menimbulkan korban jiwa yang lebih besar dibandingkan pemilu serentak 2019," ujarnya melalui akun twitter @MardaniAliSera, Selasa (9/2/2021).
Baca juga: Pemilih 9 Parpol di DPR Inginkan Pilkada 2022-2023
Pada pemilu lalu, tercatat ada 894 petugas pemilu yang meninggal dunia. 5.175 orang harus dirawat di rumah sakit. "Kita tidak ingin kejadian serupa terulang," ucap anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu.
Mardani menjelaskan penyelenggaraan pilkada 2022 dan 2023 justru memperkuat praktik demokrasi dengan memberikan kesempatan munculnya kepemimpinan lokal yang lebih terdistribusi secara merata. Ini berdampak positif bagi regenerasi kepemimpinan daerah dan nasional yang berjalan secara sehat.
Baca juga: Beban Terlalu Berat, Publik Ingin Pilkada dan Pilpres 2024 Tak Serentak
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menerangkan pelaksanaan pilkada pada 2022 dan 2023 akan lebih ringan dan fokus karena beban penyelenggaraan tidak bersamaan dengan pemilu serentak 2024.
"Kualitas penyelenggaraan maupun iklim demokrasi pun tetap terjaga. 'Pemaksaan' untuk tetap menyelenggarakan pemilu dan pilkada pada tahun 2024 berpotensi menimbulkan korban jiwa yang lebih besar dibandingkan pemilu serentak 2019," ujarnya melalui akun twitter @MardaniAliSera, Selasa (9/2/2021).
Baca juga: Pemilih 9 Parpol di DPR Inginkan Pilkada 2022-2023
Pada pemilu lalu, tercatat ada 894 petugas pemilu yang meninggal dunia. 5.175 orang harus dirawat di rumah sakit. "Kita tidak ingin kejadian serupa terulang," ucap anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu.
Mardani menjelaskan penyelenggaraan pilkada 2022 dan 2023 justru memperkuat praktik demokrasi dengan memberikan kesempatan munculnya kepemimpinan lokal yang lebih terdistribusi secara merata. Ini berdampak positif bagi regenerasi kepemimpinan daerah dan nasional yang berjalan secara sehat.
Baca juga: Beban Terlalu Berat, Publik Ingin Pilkada dan Pilpres 2024 Tak Serentak
tulis komentar anda