Beban Terlalu Berat, Publik Ingin Pilkada dan Pilpres 2024 Tak Serentak
Senin, 08 Februari 2021 - 16:03 WIB
loading...
Indikator Politik Indonesia (IPI) merilis survei publik yang bertajuk Aspirasi Publik Terkait Undang-Undang Pemilu dan Pilkada, Senin (8/2/2021). Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Indikator Politik Indonesia (IPI) merilis survei publik yang bertajuk 'Aspirasi Publik Terkait Undang-Undang Pemilu dan Pilkada' secara daring, Senin (8/2/2021) hari ini. Selain memotret pandangan publik mengenai polemik revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada (RUU Pemilu).
(Baca juga: Mencuat Isu PDIP Usung Anies di Pilkada 2024, Benarkah?)
Hasilnya, mayoritas publik ingin agar pemilu legislatif (pileg), pemilu presiden (pilpres) dan pilkada tidak dilakukan serentak di 2024.
(Baca juga: Revisi UU Pemilu Belum Diperlukan, Golkar: Uji Cobanya di Pilkada Serentak 2024)
Direktur IPI Burhanuddin Muhtadi menjelaskan, responden diberikan dua pendapat terkait dengan usulan RUU Pemilu. Pendapat pertama, pilkada yang akan datang dilakukan bersamaan waktunya dengan pileg dan pilpres. Pendapat kedua, pilkada dilakukan berbeda waktunya dengan pileg dan pilpres.
(Baca juga: Mencuat Isu PDIP Usung Anies di Pilkada 2024, Benarkah?)
Hasilnya, mayoritas publik ingin agar pemilu legislatif (pileg), pemilu presiden (pilpres) dan pilkada tidak dilakukan serentak di 2024.
(Baca juga: Revisi UU Pemilu Belum Diperlukan, Golkar: Uji Cobanya di Pilkada Serentak 2024)
Direktur IPI Burhanuddin Muhtadi menjelaskan, responden diberikan dua pendapat terkait dengan usulan RUU Pemilu. Pendapat pertama, pilkada yang akan datang dilakukan bersamaan waktunya dengan pileg dan pilpres. Pendapat kedua, pilkada dilakukan berbeda waktunya dengan pileg dan pilpres.
Lihat Juga :