Pertemuan Abu Janda -Natalius Pigai Tak Serta Merta Hentikan Proses Hukum

Selasa, 09 Februari 2021 - 07:46 WIB
Maka itu, Razikin menilai, apakah penyidik akan menghentikan atau melanjutkan proses hukum terhadap Abu Janda, nanti dilihat ke depannya. Dia percaya, Polri sudah dapat mengukur dan menilai tentang perbuatan Abu Janda, apakah ada unsur tindak pidana atau tidak.

Namun hal yang jauh lebih penting di atas proses hukum tersebut, yakni pihaknya berharap semua pihak harus mengakhiri percekcokan yang yang menyerang etnisitas dan agama.

"Mari kita isi ruang publik ini dengan 'pertengkaran' yang bermutu dengan imaji dan logika kesetaraan, kita adu argumentasi dengan cara-cara yang beradab dan berkeadaban. Dengan cara itu, kita akan tumbuh sebagai Bangsa besar yang berkemajuan," tuturnya.

Seperti diketahui, belakangan ini nama Abu Janda dan Natalius Pigai menjadi perbincangan luas. Pemicunya, keduanya sempat beradu argumentari di Twitter yang berujung kepada kasus hukum. Abu Janda dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) karena cuitannya dianggap berbau rasisme dengan menuliskan kata "evolusi". Abu Janda juga sudah dua kali diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!