Pertemuan Abu Janda -Natalius Pigai Tak Serta Merta Hentikan Proses Hukum

Selasa, 09 Februari 2021 - 07:46 WIB
loading...
Pertemuan Abu Janda...
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Natalius Pigai dan Abu Janda di Jakarta, Senin 8 Februari 2021. Foto/tangkapan layar Instagram Sufmi Dasco
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin menganggap, pertemuan Permadi Arya alias Abu Janda dengan mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai sebagai hal biasa.

Sebelumnya Abu Janda juga melakukan silaturrahmi ke Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah . Hal itu dikatakan Razikin merespons pertemuan Pigai dan Abu Janda yang dimediasi Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Menurut Razikin, pertemuan-pertemuan seperti itu tidak sekadar artfisial. Jauh lebih penting adalah hadirnya kesadaran bersama untuk menghormati segala perbedaan, pluralitas suku, etnis maupun agama.

"Dengan adanya pertemuan Abu Janda dengan Natalius Pigai kemudian mengakhiri proses hukum terhadap Abu Janda, saya kira tidak serta merta demikian. Sekarang proses hukum Abu Janda merupakan kewenangan Polri. Apakah kemudian Polri dapat menghentikan proses hukum tersebut, sangat tergantung dari proses penyidikan. Hal tersebut diatur dalam Pasal 7 Ayat 1 huru i, jo Pasal 109 Ayat 2 KUHAP," ujarnya kepada SINDOnews, Selasa (9/2/2021).Baca juga: Natalius Pigai-Abu Janda Berdamai? Sufmi Dasco Ahmad: Biarlah Foto yang Berbicara

Dia menuturkan, dalam Pasal 109 Ayat 2 KUHAP, penyidik dapat menghentikan penyidikan dengan alasan seperti tidak terdapat cukup bukti, peristiwa yang disidik oleh penyidik ternyata bukan merupakan tindak pidana, dan penyidikan dihentikan demi hukum.

"Alasan terakhir ini dapat dipakai apabila ada alasan-alasan hapusnya hak menuntut dan hilangnya hak menjalankan pidana, yaitu antara lain karena nebis in idem, tersangka meninggal dunia, atau karena perkara pidana telah kedaluwarsa," papar dia.Baca juga: Abu Janda Minta Maaf, PP Pemuda Muhammadiyah Tetap Minta Proses Hukum Berjalan

Maka itu, Razikin menilai, apakah penyidik akan menghentikan atau melanjutkan proses hukum terhadap Abu Janda, nanti dilihat ke depannya. Dia percaya, Polri sudah dapat mengukur dan menilai tentang perbuatan Abu Janda, apakah ada unsur tindak pidana atau tidak.

Namun hal yang jauh lebih penting di atas proses hukum tersebut, yakni pihaknya berharap semua pihak harus mengakhiri percekcokan yang yang menyerang etnisitas dan agama.

"Mari kita isi ruang publik ini dengan 'pertengkaran' yang bermutu dengan imaji dan logika kesetaraan, kita adu argumentasi dengan cara-cara yang beradab dan berkeadaban. Dengan cara itu, kita akan tumbuh sebagai Bangsa besar yang berkemajuan," tuturnya.

Seperti diketahui, belakangan ini nama Abu Janda dan Natalius Pigai menjadi perbincangan luas. Pemicunya, keduanya sempat beradu argumentari di Twitter yang berujung kepada kasus hukum. Abu Janda dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) karena cuitannya dianggap berbau rasisme dengan menuliskan kata "evolusi". Abu Janda juga sudah dua kali diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Natalius Pigai Larang...
Natalius Pigai Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro Jaya Buka Suara
Pigai Tolak Pelaku Begal...
Pigai Tolak Pelaku Begal Ditembak, Pakar: Dibenarkan Hukum demi Lindungi Masyarakat
Influencer Indonesia...
Influencer Indonesia Curhat Alami Rasisme di Korea Selatan Viral, Warganet Ikut Geram
Rekomendasi
10 Fakta Menarik Argentina...
10 Fakta Menarik Argentina Kalahkan Austria di Piala Dunia 2026: Messi Alien!
Messi Menyala! Argentina...
Messi Menyala! Argentina Tundukkan Austria 2-0
Rusia Tuding NATO Akan...
Rusia Tuding NATO Akan Gelar Operasi Barbarossa Hitler pada 2030, Apakah Akan Berhasil?
Berita Terkini
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved