Media untuk Dakwah yang Mengantarkan Ustaz Maaher ke Sel Tahanan
Senin, 08 Februari 2021 - 22:46 WIB
JAKARTA - Ustaz Maaher At-Thuwailibi yang memiliki nama asli Soni Eranata diketahui sebagai salah satu pendakwah di Indonesia. Nama Maaher At-Thuwailibi disematkan pun lantaran aktivitas dakwahnya itu, yang disebut sudah sekitar satu dasawarsa terakhir.
Seperti pendakwah di era milenial lain, Maaher juga aktif berkomunikasi melalui media sosial , salah satunya twitter. @Ust Maaher At Thuwailibi Official merupakan akun twitter resmi lelaki kelahiran Medan, 14 Juli 1992 tersebut. Tetapi tiada yang menyangka bahwa saluran dakwahnya itu pula yang membuat Ustaz Maaher harus masuk sel tahanan.
(Baca: Ustaz Maaher At-Thuwailibi Meninggal di Rutan Bareskrim)
Pemicunya adalah cuitannya menjelang akhir 2020 lalu yang memicu kemarahan masyarakat, terutama warga NU. Waktu itu, Maaher menuliskan twit soal jilbab dengan kalimat “ia tambah cantik pakai jilbab kayak kiainya banser ini ya'. Unggahannya lengkapi dengan foto Habib Muhammad Luthfi bib Yahya atau Habib Luthfi.
Maaher ditangkap polisi di rumahnya, Cimanggu Wates, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/12/2020) dinihari atau waktu subuh. Penangkapan itu berdasarkan laporan Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November lalu. Maaher disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(Baca: Maaher At Thuwailibi Dipenjara, Netizen Sebut Macan Jadi Kucing)
Maaher akhirnya ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri sampai dikabarkan meninggal Senin (8/2/2021) malam, tiga hari setelah berkas perkaranya telah dilimpahkan. Pengacaranya, Djuju Purwantoro mengatakan Maaher meninggal karena sakit dan sudah bolak balik ke RS, tanpa menyebut detailnya.
Keluarga sebenarnya telah meminta agar Maaher bisa memperoleh perawatan yang lebih baik. Tetapi takdir berkata lain. Belum sampai penyidik memberikan izin, Maaher telah dipanggil Sang Pencipta. ”Hari Kamis (pekan lalu) saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," ungkap Djuju.
Seperti pendakwah di era milenial lain, Maaher juga aktif berkomunikasi melalui media sosial , salah satunya twitter. @Ust Maaher At Thuwailibi Official merupakan akun twitter resmi lelaki kelahiran Medan, 14 Juli 1992 tersebut. Tetapi tiada yang menyangka bahwa saluran dakwahnya itu pula yang membuat Ustaz Maaher harus masuk sel tahanan.
(Baca: Ustaz Maaher At-Thuwailibi Meninggal di Rutan Bareskrim)
Pemicunya adalah cuitannya menjelang akhir 2020 lalu yang memicu kemarahan masyarakat, terutama warga NU. Waktu itu, Maaher menuliskan twit soal jilbab dengan kalimat “ia tambah cantik pakai jilbab kayak kiainya banser ini ya'. Unggahannya lengkapi dengan foto Habib Muhammad Luthfi bib Yahya atau Habib Luthfi.
Maaher ditangkap polisi di rumahnya, Cimanggu Wates, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/12/2020) dinihari atau waktu subuh. Penangkapan itu berdasarkan laporan Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November lalu. Maaher disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(Baca: Maaher At Thuwailibi Dipenjara, Netizen Sebut Macan Jadi Kucing)
Maaher akhirnya ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri sampai dikabarkan meninggal Senin (8/2/2021) malam, tiga hari setelah berkas perkaranya telah dilimpahkan. Pengacaranya, Djuju Purwantoro mengatakan Maaher meninggal karena sakit dan sudah bolak balik ke RS, tanpa menyebut detailnya.
Keluarga sebenarnya telah meminta agar Maaher bisa memperoleh perawatan yang lebih baik. Tetapi takdir berkata lain. Belum sampai penyidik memberikan izin, Maaher telah dipanggil Sang Pencipta. ”Hari Kamis (pekan lalu) saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," ungkap Djuju.
(muh)
tulis komentar anda