Beban Terlalu Berat, Publik Ingin Pilkada dan Pilpres 2024 Tak Serentak

Senin, 08 Februari 2021 - 16:03 WIB
Indikator Politik Indonesia (IPI) merilis survei publik yang bertajuk Aspirasi Publik Terkait Undang-Undang Pemilu dan Pilkada, Senin (8/2/2021). Foto/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Indikator Politik Indonesia (IPI) merilis survei publik yang bertajuk 'Aspirasi Publik Terkait Undang-Undang Pemilu dan Pilkada' secara daring, Senin (8/2/2021) hari ini. Selain memotret pandangan publik mengenai polemik revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada (RUU Pemilu).

(Baca juga: Mencuat Isu PDIP Usung Anies di Pilkada 2024, Benarkah?)



Hasilnya, mayoritas publik ingin agar pemilu legislatif (pileg), pemilu presiden (pilpres) dan pilkada tidak dilakukan serentak di 2024.

(Baca juga: Revisi UU Pemilu Belum Diperlukan, Golkar: Uji Cobanya di Pilkada Serentak 2024)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!