Beban Terlalu Berat, Publik Ingin Pilkada dan Pilpres 2024 Tak Serentak
Senin, 08 Februari 2021 - 16:03 WIB
Indikator Politik Indonesia (IPI) merilis survei publik yang bertajuk Aspirasi Publik Terkait Undang-Undang Pemilu dan Pilkada, Senin (8/2/2021). Foto/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Indikator Politik Indonesia (IPI) merilis survei publik yang bertajuk 'Aspirasi Publik Terkait Undang-Undang Pemilu dan Pilkada' secara daring, Senin (8/2/2021) hari ini. Selain memotret pandangan publik mengenai polemik revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada (RUU Pemilu).
(Baca juga: Mencuat Isu PDIP Usung Anies di Pilkada 2024, Benarkah?)
Hasilnya, mayoritas publik ingin agar pemilu legislatif (pileg), pemilu presiden (pilpres) dan pilkada tidak dilakukan serentak di 2024.
(Baca juga: Revisi UU Pemilu Belum Diperlukan, Golkar: Uji Cobanya di Pilkada Serentak 2024)
(Baca juga: Mencuat Isu PDIP Usung Anies di Pilkada 2024, Benarkah?)
Hasilnya, mayoritas publik ingin agar pemilu legislatif (pileg), pemilu presiden (pilpres) dan pilkada tidak dilakukan serentak di 2024.
(Baca juga: Revisi UU Pemilu Belum Diperlukan, Golkar: Uji Cobanya di Pilkada Serentak 2024)
Lihat Juga :