Tingkat Kepuasan Publik terhadap Jokowi Masih di Atas 60%

Senin, 08 Februari 2021 - 15:02 WIB
Survei Indikator Politik menunjukkan kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Jokowi menurun dibandingkan hasil survei bulan September 2020. Foto/ist
JAKARTA - Indikator Politik Indonesia (IPI) merilis survei publik yang bertajuk “Aspirasi Publik Terkait Undang-Undang Pemilu dan Pilkada” secara daring, Senin (8/2) hari ini. Selain memotret pandangan publik mnegenai polemik revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada (RUU Pemilu), IPI juga memotret tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Presdien Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Eksekutif IPI Buhanuddin Muhtadi menjelaskan, mayoritas masyarakat yang disurvei berpandangan bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan terbaik, meskipun implementasinya masih tidak sempurna.

“Demokrasi sebagai sistem pemerintahan, di antara pernyataan berikut mana yang paling sesuai. Paling banyak adalah, walaupun sistem demokrasi tidak sempurna, demokrasi sistem pemerintahan yang baik bagi Indonesia 71,9 persen. Artinya, demokrasi secara normatif mendapat dukungan publik yang sangat luas,” kata Burhanuddin dalam paparannya.



(Baca: Jokowi: Birokrasi Harus Senang Melayani Bukan Dilayani)

Sejauh mana demokrasi stabil atau tidak dan sejauh mana demokrasi dievaluasi oleh rakyat, hasilnya ada gap yang lebar. Dari 71,9% tersebut, yang yang puas performa demokrasi sebagai sistem kurang lebih hanya 53%. Sementara 42,6% tidak puas dan sisanya 4,4% tidak menjawab.

“Ini bagus masyarakat kita imannya terhadap demokrasi, tapi kritis. Mereka kritis terhadap bagaimana demokrasi bekerja,” terangnya.

Menurut Burhan, kepuasan terhadap demokrasi mengalami penurunan sejak survei yang dilakukan September 2020, jika dibandingkan dengan survei Februari 2021, sementara yang tidak puas mengalami kenaikan.

(Baca: Digitalisasi Demokrasi)

Adapun kinerja presiden, kata Burhan, meskipun cukup lumayan 62,9%, tingkat ketidakpuasan mengalami kenaikan menjadi 35,6% dari survei September 28,8% dan sisanya 1,4% tidak menjawab.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More