Saleh Daulay: Penanganan Stunting Belum Ada Kemajuan Signifikan
Minggu, 07 Februari 2021 - 20:14 WIB
Menurutnya, BKKBN hanya bisa menuntaskan masalah stunting jika mempunyai strategi yang tepat dan didukung anggaran yang memadahi. Sebab, persoalan stunting sangat berkaitan erat dengan anggaran dan sejumlah tugas BKKBN. "Sebetulnya tergantung dari bagaimana BKKBN mengatur strategi penanganan stunting sekaligus anggaran ada di sana bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin,” katanya. Dia pun mengusulkan adanya penambahan anggaran BKKBN untuk penanganan stunting karena alokasi anggaran di BKKBN ditetapkan sebelum ditunjuk Presiden sebagai penanggung jawab penanganan stunting. Baca juga: Jokowi Akui Target Penurunan Stunting 14% Bukan Perkara Mudah
Sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk BKKBN sebagai lembaga yang bertanggung jawab dan mengetuai pelaksanaan percepatan penurunan angka stunting di Indonesia. Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, secara umum harus ada perubahan mendasar atau reformasi di tingkat pelayanan dasar terkait dengan kesehatan reproduksi.
"Stunting itu adalah produk yang dihasilkan dari kehamilan. Ibu hamil yang menghasilkan bayi stunting. Kita tahu sekarang ini lahir saja sudah 23% prevalensi stunting. Kemudian setelah lahir, banyak yang lahirnya normal tapi kemudian jadi stunting hingga angkanya menjadi 27,6%. Artinya dari angka itu hampir 23% sudah given, lahirnya sudah tidak sesuai standar," katanya, Kamis, 5 Februari 2021.
Karena itu, BKKBN akan membuat program calon pengantin harus melapor tiga bulan sebelumnya untuk kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan, seperti pemeriksaan hemoglobin (hb). "Kalau hb kurang, minum tablet tambah darah sehingga begitu nikah sudah siap hamil makanya kita harus buat program siap nikah dan siap hamil," paparnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk BKKBN sebagai lembaga yang bertanggung jawab dan mengetuai pelaksanaan percepatan penurunan angka stunting di Indonesia. Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, secara umum harus ada perubahan mendasar atau reformasi di tingkat pelayanan dasar terkait dengan kesehatan reproduksi.
"Stunting itu adalah produk yang dihasilkan dari kehamilan. Ibu hamil yang menghasilkan bayi stunting. Kita tahu sekarang ini lahir saja sudah 23% prevalensi stunting. Kemudian setelah lahir, banyak yang lahirnya normal tapi kemudian jadi stunting hingga angkanya menjadi 27,6%. Artinya dari angka itu hampir 23% sudah given, lahirnya sudah tidak sesuai standar," katanya, Kamis, 5 Februari 2021.
Karena itu, BKKBN akan membuat program calon pengantin harus melapor tiga bulan sebelumnya untuk kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan, seperti pemeriksaan hemoglobin (hb). "Kalau hb kurang, minum tablet tambah darah sehingga begitu nikah sudah siap hamil makanya kita harus buat program siap nikah dan siap hamil," paparnya.
(cip)
Lihat Juga :