Penolakan RUU Pemilu Dinilai Politis, Beban Penyelenggara Diabaikan

Minggu, 07 Februari 2021 - 19:48 WIB
(Baca juga: Takut Tersingkir Jadi Alasan Partai Besar dan Kecil Tolak RUU Pemilu)

Menurut Ihsan, semestinya sejak awal, perdebatan revisi UU Pemilu sudah melibatkan masukan dan saran dari penyelenggara. Sehingga, perdebatan tidak hanya berkutat pada suara fraksi di DPR, parpol maupun pendapat pemerintah saja.

"Padahal, beban penyelenggara dalam pelaksanaan pemilu sangat bergantung pada revisi UU Pemilu ini. Banyak persoalan terkait penyelenggaraan pemilu yang seharusnya bisa diakomodasi melalui revisi UU Pemilu," ujarnya.

(Baca juga: PBB Apresiasi Langkah Jokowi Tolak Revisi UU Pemilu)

Ihsan menjelaskan, revisi UU Pemilu sepatutnya bukan hanya mempermasalahkan seputar jadwal penyelenggaraan pilkada, sistem pemilu, ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dan ambang batas pencapresan atau presidential threshold yang selalu diperdebatkan selama ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!