Muhammadiyah: SKB Seragam Sekolah Tak Ada Kaitan dengan Mutu Pendidikan

Jum'at, 05 Februari 2021 - 23:00 WIB
6. Peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan beragama Islam di Provinsi Aceh dikecualikan dari ketentukan SKB 3 Menteri ini, sesuai kekhususan Aceh berdasarkan ketentuan perundang-undangan terkait pemerintahan Aceh.

Untuk aduan dan pelaporan terkait pelanggaran di sekolah negeri, bisa menghubungi ke bagian di bawah ini:

Unit Layanan Terpadu (ULT) Gedung C, Lantai Dasar, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, 10270.

Pusat Panggilan 177. Portal ULT: http://ult.kemdikbud.go.id/. E-mail: pangaduan@kemdikbud.go.id. Portal Lapor: http://kemdikbud/lapor.go.id/.
(muh)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More