Muhammadiyah: SKB Seragam Sekolah Tak Ada Kaitan dengan Mutu Pendidikan

Jum'at, 05 Februari 2021 - 23:00 WIB
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah menilai SKB tiga menteri sudah isinya mengakomodasi kebebasan menjalankan ajaran agama. Foto/ist
JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyatakan tidak mempersoalkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang seragam sekolah . Apalagi, itu tidak ada kaitannya dengan mutu pendidikan.

"Soal SKB Tiga Menteri, itu bukan masalah besar. Di negara-negara maju seragam tidak menjadi persoalan karena tidak terkait dengan mutu pendidikan," kata Mu'ti kepada SINDOnews, Jumat (5/2/2021).

(Baca: Pakar Pendidikan: SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah Tak Boleh Memaksa Siswa)

Mu'ti pun mengaku sudah mencermati subtansi SKB 3 Menteri tersebut yang menurut dia justru sangat bagus. SKB itu terkait kebebasan menjalankan ajaran agama sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UU 1945.

"SKB tidak melarang peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan memakai seragam yang sesuai dengan agama dan keyakinan. SKB juga melarang semua bentuk pemaksaan pemakaian pakaian dan seragam yang tidak sesuai dengan agama dan keyakinan," sambung Mu'ti.



Menurut dia, sekolah seperti miniatur kerukunan antarumat beragama yang perlu ditanamkan wawasan, sikap, dan kesadaran hidup rukun, damai dan terbuka. Sehingga, terbina persatuan di tengah kebinekaan suku, budaya dan agama.

(Baca: SKB 3 Menteri tentang Seragam Sekolah Dikritisi Waketum MUI Anwar Abbas)

Seperti diketahui, ada enam poin penting yang diputuskan dalam SKB tiga menteri yang terkait seragam sekolah.

1. SKB 3 Menteri ini mengatur sekolah negeri yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah (pemda).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More