KPU Sebut Pemilu Serentak 2024 Timbulkan Masalah Pencalonan

Jum'at, 05 Februari 2021 - 19:00 WIB
Komisioner KPU Hasyim Asyari menyebut apabila pemilu tetap dilakukan serentak pada 2024 mendatang, maka akan menimbulkan sejumlah persoalan. Salah satunya, problematika pencalonan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyebut apabila Pemilihan Umum (Pemilu) tetap dilakukan serentak pada 2024 mendatang, maka hal itu akan menimbulkan sejumlah persoalan. Salah satunya, problematika pencalonan.

Hasyim menjabarkan, problematika pertama yang akan dihadapi terkait kategori pemilih dan teknis pemutakhiran data pemilih. Menurut dia, kategori pemilih dalam pemilu nasional dan pilkada berbeda, serta tahapan yang saling bersinggungan. "(Probelamtika) kedua, siapa yang dapat mencalonkan dalam pilkada. Apakah parpol peserta pemilu nasional 2024 atau parpol peserta pemilu 2019?," kata Hasyim dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/2/2021).

Masih dalam problematika pencalonan, Hasyim menanyakan terkait ukuran yang digunakan dalam pencalonan nanti di pemilu serentak 2024. Katanya, perolehan suara atau kursi hasil pemilu nasional 2024 atau masih menggunakan hasil pemilu 2019 kemarin. "Bila ukuran pencalonan digunakan hasil pemilu 2019, bagaimana dengan parpol peserta pemilu 2024 yang memperoleh suara/kursi?," ujar dia melanjutkan.

Problematika ketiga, kata dia, terkait beban kerja yang berat bagi penyelenggara pemilu yang menyelenggarakan pemilu dengan 7 jenis pemilu di tahun yang sama yakni 2024. Dimana ada Pilpres, pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, Pilgub, dan Pilkada Kabupaten/Kota menjadi satu waktu yang sama. "(Hal) tersebut beberapa topik yang perlu dibahas dan dicarikan jalan keluar dalam regulasi pemilu dan Pilkada 2024," pungkasnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More