Di Awal Tahun 2021 Pemerintah Dinilai Kebobolan Lagi Lindungi PMI
Jum'at, 05 Februari 2021 - 11:13 WIB
Korban awak kapal perikanan asal Indonesia tersebut mayoritas bekerja di kapal ikan Tiongkok yang melakukan operasi penangkapan ikan di perairan internasional atau penangkap ikan jarak jauh (distant water fishing).
"Lokus kejadian atau meninggalnya korban terjadi ketika kapal mereka sedang mencari ikan di laut Oman, Samudera Pasifik, Kepulauan Fiji, Laut Afrika, Samudera Hindia, Laut Pakistan dan Australia," ungkap Abdi.
Pihaknya juga menemukan adanya praktik penyeludupan manusia yang terjadi kepada awak kapal perikanan asal Indonesia. “Mereka yang sakit dan meninggal biasanya dipindahkan ke kapal lain karena kapal tersebut tetap melanjutkan operasi penangkapan ikan,” imbuhnya.
Pada bulan Mei 2020, seorang awak kapal perikanan Indonesia yang bekerja di kapal Tiongkok dipindahkan ke kapal nelayan Pakistan karena sakit. “Korban akhirnya meninggal di sebuah kapal kecil milik nelayan di Karachi Pakistan” kata Abdi.
Dirinya juga mengungkapkan pada Agustus 2020, Kepolisian Daerah kepulauan Riau membongkar penyeludupan 3 jenazah awak kapal perikanan Indonesia. "3 orang jenazah di pulangkan tanpa prosedur resmi," kata Abdi.
Dia juga menyampaikan bahwa pemenuhan hak-hak korban dan proses hukum terhadap pelaku yang menyebabkan korban meninggal belum maksimal diberikan. "Beberapa dari mereka yang meninggal, gajinya masih belum dibayarkan sepenuhnya atau ditahan oleh pemberi kerja," ungkap Abdi.
Peneliti DFW Indonesia, Muh Arifuddin mengungkapkan dengan banyaknya kasus dan korban yang berjatuhan, pemerintah Indonesia belum melakukan aksi nyata untuk memperbaiki keadaan. “Setiap tahun pemerintah akhirnya sibuk mengurus ratusan bahkan ribuan awak kapal perikanan yang bermasalah di luar negeri yang sebenarnya bisa di mitigasi” kata Arif.
Pihaknya menyampaikan telah banyak saran dan rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah untuk memperbaiki keadaan ini. “Ego sektoral masih jadi masalah, tumpang tindih aturan dan minimnya pengawasan. Dalam kondisi ini Presiden Jokowi mesti turun tangan ikut menyelesaikan," pungkas Arif.
"Lokus kejadian atau meninggalnya korban terjadi ketika kapal mereka sedang mencari ikan di laut Oman, Samudera Pasifik, Kepulauan Fiji, Laut Afrika, Samudera Hindia, Laut Pakistan dan Australia," ungkap Abdi.
Pihaknya juga menemukan adanya praktik penyeludupan manusia yang terjadi kepada awak kapal perikanan asal Indonesia. “Mereka yang sakit dan meninggal biasanya dipindahkan ke kapal lain karena kapal tersebut tetap melanjutkan operasi penangkapan ikan,” imbuhnya.
Pada bulan Mei 2020, seorang awak kapal perikanan Indonesia yang bekerja di kapal Tiongkok dipindahkan ke kapal nelayan Pakistan karena sakit. “Korban akhirnya meninggal di sebuah kapal kecil milik nelayan di Karachi Pakistan” kata Abdi.
Dirinya juga mengungkapkan pada Agustus 2020, Kepolisian Daerah kepulauan Riau membongkar penyeludupan 3 jenazah awak kapal perikanan Indonesia. "3 orang jenazah di pulangkan tanpa prosedur resmi," kata Abdi.
Dia juga menyampaikan bahwa pemenuhan hak-hak korban dan proses hukum terhadap pelaku yang menyebabkan korban meninggal belum maksimal diberikan. "Beberapa dari mereka yang meninggal, gajinya masih belum dibayarkan sepenuhnya atau ditahan oleh pemberi kerja," ungkap Abdi.
Peneliti DFW Indonesia, Muh Arifuddin mengungkapkan dengan banyaknya kasus dan korban yang berjatuhan, pemerintah Indonesia belum melakukan aksi nyata untuk memperbaiki keadaan. “Setiap tahun pemerintah akhirnya sibuk mengurus ratusan bahkan ribuan awak kapal perikanan yang bermasalah di luar negeri yang sebenarnya bisa di mitigasi” kata Arif.
Pihaknya menyampaikan telah banyak saran dan rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah untuk memperbaiki keadaan ini. “Ego sektoral masih jadi masalah, tumpang tindih aturan dan minimnya pengawasan. Dalam kondisi ini Presiden Jokowi mesti turun tangan ikut menyelesaikan," pungkas Arif.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda