LaporCovid-19: 75,6% Nakes Belum Terima Insentif, Kini Dipotong Pemerintah?
Kamis, 04 Februari 2021 - 11:02 WIB
Kasus Covid-19 juga semakin bertambah, bahkan semakin banyak para tenaga kesehatan (nakes) sebagai garda terdepan dalam penanganan Corona yang gugur. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pandemi virus Corona (Covid-19) sudah hampir satu tahun lamanya. Kasus Covid-19 juga semakin bertambah, bahkan semakin banyak para tenaga kesehatan (nakes) sebagai garda terdepan dalam penanganan Corona yang gugur akibat keganasan virus ini.
(Baca juga: Para Nakes Tenang Ya! Pemotongan Insentif Belum Final, Kok)
Namun, yang memprihatinkan bahwa dari data LaporCovid-19 menunjukkan sebanyak 75,6% dari 160 nakes belum menerima insentif.
(Baca juga: Sri Mulyani Sunat Insentif Nakes, Ini Besarannya)
"LaporCovid temukan ada 75,6% nakes yang sama sekali belum menerima dana insentif sesuai KMK 2597/2020. Kalau pun menerima, 24% nya tidak utuh alias dipotong," dikutip MNC Portal Indonesia dari akun Twitter @LaporCovid, Kamis (4/2/2021)
Baca Juga: Tim Ahli WHO Tak Abaikan Kemungkinan Virus Corona Bocor dari Lab Wuhan
Padahal, lebih dari 40% mereka yang belum menerima insentif ini bekerja di RS Rujukan Covid-19 dan memberikan pelayanan Covid-19. Sementara nakes yang telah menerima insentif ternyata juga tidak menerima haknya secara penuh.
Baca Juga: Komisi IX Desak Kemenkes Perluas Penggunaan GeNose untuk Deteksi COVID-19
Sementara per 27 Januari 2021, LaporCovid-19 juga menerima laporan dari 7 keluarga tenaga kesehatan yang belum menerima santunan kematian. Dikhawatirkan, jumlah keluarga yang belum menerima santunan ini jauh lebih banyak, namun mereka belum melaporkan.
(Baca juga: Para Nakes Tenang Ya! Pemotongan Insentif Belum Final, Kok)
Namun, yang memprihatinkan bahwa dari data LaporCovid-19 menunjukkan sebanyak 75,6% dari 160 nakes belum menerima insentif.
(Baca juga: Sri Mulyani Sunat Insentif Nakes, Ini Besarannya)
"LaporCovid temukan ada 75,6% nakes yang sama sekali belum menerima dana insentif sesuai KMK 2597/2020. Kalau pun menerima, 24% nya tidak utuh alias dipotong," dikutip MNC Portal Indonesia dari akun Twitter @LaporCovid, Kamis (4/2/2021)
Baca Juga: Tim Ahli WHO Tak Abaikan Kemungkinan Virus Corona Bocor dari Lab Wuhan
Padahal, lebih dari 40% mereka yang belum menerima insentif ini bekerja di RS Rujukan Covid-19 dan memberikan pelayanan Covid-19. Sementara nakes yang telah menerima insentif ternyata juga tidak menerima haknya secara penuh.
Baca Juga: Komisi IX Desak Kemenkes Perluas Penggunaan GeNose untuk Deteksi COVID-19
Sementara per 27 Januari 2021, LaporCovid-19 juga menerima laporan dari 7 keluarga tenaga kesehatan yang belum menerima santunan kematian. Dikhawatirkan, jumlah keluarga yang belum menerima santunan ini jauh lebih banyak, namun mereka belum melaporkan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda