Ridwan Mansyur Resmi Jadi Panitera, Begini Amanah Ketua MA
Kamis, 04 Februari 2021 - 06:41 WIB
"Demi Allah, saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Panitera Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Menjalankan segala Peraturan Perundang-Undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Ridwan saat pengucapan sumpah di hadapan Ketua MA.
Muhammad Syarifuddin menyatakan, dirinya mengucapkan selamat kepada Ridwan Mansyur atas amanah barunya yang diemban Ridwan sebagai Panitera MA. Syarifuddin menegaskan, jabatan Panitera MA memegang peranan sangat penting dalam penyelesaian perkara yang masuk ke MA. Dia berharap, Ridwan bisa memimpin Kepaniteraan MA menjadi lebih baik.
"Semoga Saudara dapat memimpin organisasi Kepaniteraan untuk menjadi lebih baik. Karena jabatan Panitera Mahkamah Agung memiliki peranan yang sangat penting dalam memberikan dukungan terhadap core business di Mahkamah Agung, yaitu penyelesaian perkara," tegas Syarifuddin seperti dalam rilis Biro Hukum dan Humas MA, sebagaimana diperoleh KORAN SINDO, di Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Dia menggariskan, tugas Ridwan menjadi Panitera di MA tentu sangat berat. Syarifuddin mengungkapkan, sebagai Panitera MA maka Ridwan harus meperhatikan dua hal penting dalam proses penanganan perkara. Masing-masing yakni jangka waktu penyelesaian dan kecermatan dalam penulisan putusan. Syarifuddin berharap agar Ridwan tetap dapat berbuat yang terbaik selama nanti bertugas sebagai Panitera MA.
"Jabatan yang kita emban hanyalah sesaat, berbuatlah yang terbaik selagi kita mampu melakukannya, karena waktu tidak akan berhenti dan kitapun tidak mungkin bisa kembali," ungkap Syarifuddin.
Muhammad Syarifuddin menyatakan, dirinya mengucapkan selamat kepada Ridwan Mansyur atas amanah barunya yang diemban Ridwan sebagai Panitera MA. Syarifuddin menegaskan, jabatan Panitera MA memegang peranan sangat penting dalam penyelesaian perkara yang masuk ke MA. Dia berharap, Ridwan bisa memimpin Kepaniteraan MA menjadi lebih baik.
"Semoga Saudara dapat memimpin organisasi Kepaniteraan untuk menjadi lebih baik. Karena jabatan Panitera Mahkamah Agung memiliki peranan yang sangat penting dalam memberikan dukungan terhadap core business di Mahkamah Agung, yaitu penyelesaian perkara," tegas Syarifuddin seperti dalam rilis Biro Hukum dan Humas MA, sebagaimana diperoleh KORAN SINDO, di Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Dia menggariskan, tugas Ridwan menjadi Panitera di MA tentu sangat berat. Syarifuddin mengungkapkan, sebagai Panitera MA maka Ridwan harus meperhatikan dua hal penting dalam proses penanganan perkara. Masing-masing yakni jangka waktu penyelesaian dan kecermatan dalam penulisan putusan. Syarifuddin berharap agar Ridwan tetap dapat berbuat yang terbaik selama nanti bertugas sebagai Panitera MA.
"Jabatan yang kita emban hanyalah sesaat, berbuatlah yang terbaik selagi kita mampu melakukannya, karena waktu tidak akan berhenti dan kitapun tidak mungkin bisa kembali," ungkap Syarifuddin.
(maf)
Lihat Juga :