Ridwan Mansyur Resmi Jadi Panitera, Begini Amanah Ketua MA

Kamis, 04 Februari 2021 - 06:41 WIB
loading...
Ridwan Mansyur Resmi...
Ketua MA Muhammad Syarifuddin meminta Ridwan Mansyur yang baru dilantik menjadi Panitera MA agar memberikan dukungan dalam proses penyelesaian perkara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin meminta Ridwan Mansyur yang baru dilantik menjadi Panitera MA agar memberikan dukungan dalam proses penyelesaian perkara termasuk aspek jangka waktu dan penulisan putusan.

(Baca juga: Mahkamah Agung Resmi Miliki 23 Panitera Pengganti Baru)

Ketua MA Muhammad Syarifuddin melantik Ridwan Mansyur menjadi Panitera MA di Ruang Kusumaatmadja, Lantai 14, Gedung MA, Jakarta, Rabu (3/2/2021). Pelantikan Ridwan didasarkan pada Keputusan Presiden Indonesia Nomor 4/M Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Panitera Mahkamah Agung yang diteken Presiden Joko Widodo tertanggal 29 Januari 2021.

(Baca juga: Sambangi Ketua Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik)

Sebelum dilantik menjadi Panitera MA, Ridwan Mansyur menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, Jawa Tengah. Ridwan menggantikan Made Rawa Arywan dalam posisi Panitera MA karena Made telah memasuki batas usia pensiun terhitung mulai 1 Februari 2021.

Dalam prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah, Surat Keputusan Presiden dibacakan lebih dulu oleh Kepala Biro Kepegawaian MA. Berikutnya Ketua MA Muhammad Syarifuddin melakukan pengambilan sumpah terhadap Ridwan.

"Demi Allah, saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Panitera Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Menjalankan segala Peraturan Perundang-Undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Ridwan saat pengucapan sumpah di hadapan Ketua MA.

Muhammad Syarifuddin menyatakan, dirinya mengucapkan selamat kepada Ridwan Mansyur atas amanah barunya yang diemban Ridwan sebagai Panitera MA. Syarifuddin menegaskan, jabatan Panitera MA memegang peranan sangat penting dalam penyelesaian perkara yang masuk ke MA. Dia berharap, Ridwan bisa memimpin Kepaniteraan MA menjadi lebih baik.

"Semoga Saudara dapat memimpin organisasi Kepaniteraan untuk menjadi lebih baik. Karena jabatan Panitera Mahkamah Agung memiliki peranan yang sangat penting dalam memberikan dukungan terhadap core business di Mahkamah Agung, yaitu penyelesaian perkara," tegas Syarifuddin seperti dalam rilis Biro Hukum dan Humas MA, sebagaimana diperoleh KORAN SINDO, di Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Dia menggariskan, tugas Ridwan menjadi Panitera di MA tentu sangat berat. Syarifuddin mengungkapkan, sebagai Panitera MA maka Ridwan harus meperhatikan dua hal penting dalam proses penanganan perkara. Masing-masing yakni jangka waktu penyelesaian dan kecermatan dalam penulisan putusan. Syarifuddin berharap agar Ridwan tetap dapat berbuat yang terbaik selama nanti bertugas sebagai Panitera MA.

"Jabatan yang kita emban hanyalah sesaat, berbuatlah yang terbaik selagi kita mampu melakukannya, karena waktu tidak akan berhenti dan kitapun tidak mungkin bisa kembali," ungkap Syarifuddin.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Kejagung Geledah Perusahaan...
Kejagung Geledah Perusahaan Cangkang Milik Zarof Ricar
Hakim juga Dapat Jatah...
Hakim juga Dapat Jatah WFH, Masuk Kantor Senin-Kamis, Jumat di Rumah
Kompilasi Rumusan Kamar...
Kompilasi Rumusan Kamar MA Hasilkan 24 Kaidah Hukum
Pasar Modal dalam Jerat...
Pasar Modal dalam Jerat Kejahatan Sistemik
Trump Umumkan Tarif...
Trump Umumkan Tarif Global Baru setelah Kalah di Mahkamah Agung AS
Gelar PKPA, Peradi:...
Gelar PKPA, Peradi: Advokat Berkualitas Lahir dari Pendidikan yang Benar
Menang Kasasi di MA,...
Menang Kasasi di MA, Warga Tangsel Bisa Lintasi Kembali Gang Besan yang Ditutup Tembok
Rekomendasi
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
Misteri Rumah Rimar...
Misteri Rumah Rimar Idol Terungkap! Sosok Bermuka Batu Bertaring Pernah Muncul di Depannya
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
Berita Terkini
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved