Satgas: Kemenkeu Alokasikan Anggaran untuk Posko Covid-19 Tingkat Desa

Rabu, 03 Februari 2021 - 18:53 WIB
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran untuk pendanaan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran untuk pendanaan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa.

“Kami juga hendak menginformasikan bahwa Kementerian Keuangan telah mengalokasikan pendanaan Posko Penanganan Covid-19 ini dari dana alokasi umum atau dana bagi hasil dari anggaran pemerintah daerah kabupaten/kota dan juga dengan dana desa yang sudah disediakan di tingkat Desa,” ungkap Wiku dalam Konferensi Pers Pembentukan Posko Tangguh Covid-19 di tingkat Kelurahan/Desa dan Kecamatan secara virtual, Rabu (3/2/2021). Wiku juga meminta agar pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan Kemenkeu terkait dengan hal ini agar Posko dapat segera terbentuk. “Kiranya pemerintah daerah juga dapat berkoordinasi terkait perihal tersebut dengan Kementerian Keuangan. Demi pembentukan posko sesegera mungkin.”

Ke depannya, kata Wiku, Satgas Covid-19 di Pusat akan memimpin koordinasi rutin seluruh posko secara nasional bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan seluruh Kementerian, lembaga terkait berbagai upaya monitoring dan evaluasi pelaksanaan program ini.

“Kiranya dengan bantuan pemerintah daerah serta seluruh anggota masyarakat Posko Covid-19 ini dapat menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di daerah. Dan menjaga keberlangsungan upaya penekanan kasus Covid-19 yang pada saat ini ini sudah mencapai angka yang cukup tinggi, di mana angka kasus aktif adalah 175.236 pada hari ini. Dan angka kasus sembuh juga sudah meningkat di atas 900.000. Harapannya dengan penanganan ini maka daerah-daerah akan lebih mampu untuk mengendalikan kasusnya, sehingga secara nasional Covid bisa terkendali dengan baik,” tambah Wiku.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More