Berstatus Warga AS, Kemendagri Minta Polisi Periksa Bupati Terpilih di NTT

Rabu, 03 Februari 2021 - 07:32 WIB
Baca Juga : Karir Militer Adam Rachmat Damiri, Eks Dirut Asabri yang Tersangkut Kasus Korupsi

“Saya berpandangan bahwa yang bersangkutan perlu diperiksa oleh polisi untuk mendalami kewarganegaraannya. Termasuk juga dokumen identitas yang bersangkutan saat mendaftar sebagai pasangan calon. Nanti akan bisa dilihat yang bersangkutan itu melakukan pelanggaran sistem hukum kewarganegaraan atau tidak,” ungkapnya.

Baca juga : Demi Warganya, Gubernur Gorontalo Siap Serahkan Sertifikat Tanah 17 Ha ke Menaker Ida

Apakah masih banyak kasus kewarganegaraan ganda? Zudan belum dapat memastikannya. Namun dia tengah berkoordinasi dengan Kemenkumham terkait hal ini.

“Saya sedang koordinasi dengan Kumham untuk cek WNI yang jadi WNA sudah dilaporkan ke Dukcapil belum perubahan status WNI ke WNAnya,” ujarnya.

(Baca: Hamdan Zoelva: Bawaslu Berhak Diskualifikasi Paslon yang Terbukti Lakukan Pelanggaran TSM)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!