Berstatus Warga AS, Kemendagri Minta Polisi Periksa Bupati Terpilih di NTT
Rabu, 03 Februari 2021 - 07:32 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah meminta polisi memeriksa Orient P Riwu Kore untuk memastikan status kewarganegaraannya, termasuk saat mendaftar sebagai calon bupati. Foto/facebook
JAKARTA - Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebutkan bupati terpilih Orient P Riwu Kore berstatus warga negara Amerika Serikat. Ketika dikonfirmasi, Dukcapil Kemendagri menyatakan nama Orient P Riwu Kore masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI) dalam database kependudukan.
Baca Juga: Isu Kudeta Wujud Paniknya SBY lantaran AHY Tak Kunjung Moncer
“Sejak tahun 1997 yang bersangkutan sudah ada dalam database simduk (Sistem Informasi Manajemen Kependudukan) WNI,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah, Rabu (3/2/2021).
(Baca: Dukcapil Kemendagri Terbitkan 3.549 KK bagi Korban Gempa Sulbar)
Zudan berpandangan polisi perlu memeriksa Orient P Riwu Kore untuk memastikan apakah ada yang dilanggar atau tidak dalam proses pencalonan di pilkada lalu.
Baca Juga: Isu Kudeta Wujud Paniknya SBY lantaran AHY Tak Kunjung Moncer
“Sejak tahun 1997 yang bersangkutan sudah ada dalam database simduk (Sistem Informasi Manajemen Kependudukan) WNI,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah, Rabu (3/2/2021).
(Baca: Dukcapil Kemendagri Terbitkan 3.549 KK bagi Korban Gempa Sulbar)
Zudan berpandangan polisi perlu memeriksa Orient P Riwu Kore untuk memastikan apakah ada yang dilanggar atau tidak dalam proses pencalonan di pilkada lalu.
Lihat Juga :