Polri Gandeng Densus 88 Dalami Rekening FPI, Kuasa Hukum HRS : Berlebihan

Rabu, 03 Februari 2021 - 03:02 WIB
"Menurut saya ini sangat berlebihan. Densus 88 diajak hanya untuk membantu mengopinikan bahwa FPI harus diwaspadai sehingga pendanaan pun harus melibatkan Densus, padahal PPATK kan juga cukup, dan dana yang ada pun tidak terlalu besar," ujar Sugito kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (3/2/2021).

Baca juga : Agama Islam Dihina, Shamil Musaev Banting dan Hajar Petarung MMA

Sugito menjelaskan, sebanyak 92 rekening yang dibekukan dan kini sedang disidik pihak kepolisian, dana terbanyaknya adalah milik Hilal Merah Indonesia (HILMI), organisasi sayap FPI. Ditekankan Sugito, dana yang ada di rekening HILMI tersebut, merupakan donasi untuk kegiatan kemanusiaan.

"HILMI itu uangnya yang terbesar digunakan untuk kegiatan kemanusiaan, penanganan bencana alam, penanganan banjir, longsor, dan lain-lain," terangnya. (Baca juga; Soal Rekening FPI Diblokir, Besok Polri Lakukan Gelar Perkara )

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, penyidik Bareskrim memang sengaja mengajak Densus 88 lantaran untuk mendalami segala kemungkinan yang terjadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!