Polri Gandeng Densus 88 Dalami Rekening FPI, Kuasa Hukum HRS : Berlebihan
Rabu, 03 Februari 2021 - 03:02 WIB
JAKARTA - Bareskrim Polri menggandeng Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dalam gelar perkara dugaan melawan hukum aktivitas rekening yang berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI). Selain Densus 88, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga diajak dalam gelar perkara tersebut.
Baca Juga: Israel dan Kosovo Resmikan Hubungan Diplomatik dalam Upacara Virtual
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Sugito Atmo Prawiro menilai, langkah Polri menggandeng Densus 88 dalam gelar perkara terkait rekening FPI, berlebihan. Sugito menduga Polri justru sedang berupaya menggiring opini publik untuk mewaspadai FPI dengan menggandeng Densus 88 dalam menangani rekening itu.
Baca Juga: FPI Pastikan Tidak Ada Aliran Uang untuk Terorisme, Justru untuk Kemanusiaan
"Menurut saya ini sangat berlebihan. Densus 88 diajak hanya untuk membantu mengopinikan bahwa FPI harus diwaspadai sehingga pendanaan pun harus melibatkan Densus, padahal PPATK kan juga cukup, dan dana yang ada pun tidak terlalu besar," ujar Sugito kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: Agama Islam Dihina, Shamil Musaev Banting dan Hajar Petarung MMA
Sugito menjelaskan, sebanyak 92 rekening yang dibekukan dan kini sedang disidik pihak kepolisian, dana terbanyaknya adalah milik Hilal Merah Indonesia (HILMI), organisasi sayap FPI. Ditekankan Sugito, dana yang ada di rekening HILMI tersebut, merupakan donasi untuk kegiatan kemanusiaan.
"HILMI itu uangnya yang terbesar digunakan untuk kegiatan kemanusiaan, penanganan bencana alam, penanganan banjir, longsor, dan lain-lain," terangnya. (Baca juga; Soal Rekening FPI Diblokir, Besok Polri Lakukan Gelar Perkara )
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, penyidik Bareskrim memang sengaja mengajak Densus 88 lantaran untuk mendalami segala kemungkinan yang terjadi.
Baca Juga: Israel dan Kosovo Resmikan Hubungan Diplomatik dalam Upacara Virtual
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Sugito Atmo Prawiro menilai, langkah Polri menggandeng Densus 88 dalam gelar perkara terkait rekening FPI, berlebihan. Sugito menduga Polri justru sedang berupaya menggiring opini publik untuk mewaspadai FPI dengan menggandeng Densus 88 dalam menangani rekening itu.
Baca Juga: FPI Pastikan Tidak Ada Aliran Uang untuk Terorisme, Justru untuk Kemanusiaan
"Menurut saya ini sangat berlebihan. Densus 88 diajak hanya untuk membantu mengopinikan bahwa FPI harus diwaspadai sehingga pendanaan pun harus melibatkan Densus, padahal PPATK kan juga cukup, dan dana yang ada pun tidak terlalu besar," ujar Sugito kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: Agama Islam Dihina, Shamil Musaev Banting dan Hajar Petarung MMA
Sugito menjelaskan, sebanyak 92 rekening yang dibekukan dan kini sedang disidik pihak kepolisian, dana terbanyaknya adalah milik Hilal Merah Indonesia (HILMI), organisasi sayap FPI. Ditekankan Sugito, dana yang ada di rekening HILMI tersebut, merupakan donasi untuk kegiatan kemanusiaan.
"HILMI itu uangnya yang terbesar digunakan untuk kegiatan kemanusiaan, penanganan bencana alam, penanganan banjir, longsor, dan lain-lain," terangnya. (Baca juga; Soal Rekening FPI Diblokir, Besok Polri Lakukan Gelar Perkara )
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, penyidik Bareskrim memang sengaja mengajak Densus 88 lantaran untuk mendalami segala kemungkinan yang terjadi.
tulis komentar anda