Pandemi Corona, Masyarakat yang Kembali Bekerja Harus Perhatikan Sejumlah Hal
Sabtu, 16 Mei 2020 - 18:31 WIB
JAKARTA - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menemukan bahwa Indonesia telah memenuhi syarat untuk membuka kembali aktivitas warga dan ekonomi. Hal tersebut dapat dilakukan pada bulan Juni mendatang dengan mengikuti lima kisi-kisi yang dirumuskan oleh LSI Denny JA.
"Bulan Juni 2020, secara bertahap, dengan mematuhi lima kisi-kisi, Indonesia saatnya memulai kembali bekerja di luar rumah," ujar Peneliti LSI Denny JA, Ikrama Masloman dalam jumpa pers melalui daring, Sabtu (16/5/2020).
(Baca juga: Update Kasus Corona 16 Mei 2020: 17.025 Positif, 3.911 Sembuh, dan 1.089 Meninggal)
Ikrama menjelaskan, untuk kisi-kisi pertama yakni dimulai dari daerah yang grafik kasusnya menurun. Menurutnya bahwa tren kasus Covid-19 atau virus Corona, belum menurun tapi cenderung statis atau landai.
"Namun kalo kita break down ke lopus yang lebih kecil provinsi rupaya ada beberapa daerah yang kalu kita lihat grafiknya kecenderungannya sudah mulai menurun yang kalau kemarin kita golongkan topologi atau mereka yang menerapkan PSBB dengan kategori baik atau ada penurunan," ungkapnya.
Untuk kisi-kisi kedua, kata Ikrama, yakni LSI Denny JA merekomendasikan agar kepada usia rentan 45 tahun keatas untuk bekerja dirumah. Dan bagi usia 45 tahun kebawah direkomendasikan untuk bekerja diluar dengan mematuhi protokol penanganan Covid-19.
"Artinya pada kelompok usia ini harus dilakukan diskriminasi untuk kembali bekerja diskriminasi untuk mereka diatas 45 tahun karena data yang kami olah juga sebanding dengan data yang kalau tidak salah dari lembaga internasional menilai mereka yang dibawah 40 tahun itu mortaliti lifenya hanya hanya 0,2% artinya mereka yang meninggal itu hanya 0,2% tapi ketika mereka menerapkan protokol Covid-19 yabg ketat tentu kita berharap tingkat kematian bisa terhindarkan," jelasnya.
Kisi-kisi ketiga yakni bagi yang mempunyai penyakit rentan untuk tetap bekerja dirumah dan bagi yang tidak memiliki penyakit rentan dapat bekerja diluar.
"Jadi ada perlakuan terhadap diskriminasi terhadap mereka penyandang penyakit disini kita lihat hipertensi dari data ini 21% itu mortaliti lifenya sangat tinggi, kemudian kedua ada diabetes kemudian ada penyakit jantung kemudian ada penyakit ginjal kemudian ada penyakit obstruktif kronis dan gangguan nafas lainnya," katanya.
"Bulan Juni 2020, secara bertahap, dengan mematuhi lima kisi-kisi, Indonesia saatnya memulai kembali bekerja di luar rumah," ujar Peneliti LSI Denny JA, Ikrama Masloman dalam jumpa pers melalui daring, Sabtu (16/5/2020).
(Baca juga: Update Kasus Corona 16 Mei 2020: 17.025 Positif, 3.911 Sembuh, dan 1.089 Meninggal)
Ikrama menjelaskan, untuk kisi-kisi pertama yakni dimulai dari daerah yang grafik kasusnya menurun. Menurutnya bahwa tren kasus Covid-19 atau virus Corona, belum menurun tapi cenderung statis atau landai.
"Namun kalo kita break down ke lopus yang lebih kecil provinsi rupaya ada beberapa daerah yang kalu kita lihat grafiknya kecenderungannya sudah mulai menurun yang kalau kemarin kita golongkan topologi atau mereka yang menerapkan PSBB dengan kategori baik atau ada penurunan," ungkapnya.
Untuk kisi-kisi kedua, kata Ikrama, yakni LSI Denny JA merekomendasikan agar kepada usia rentan 45 tahun keatas untuk bekerja dirumah. Dan bagi usia 45 tahun kebawah direkomendasikan untuk bekerja diluar dengan mematuhi protokol penanganan Covid-19.
"Artinya pada kelompok usia ini harus dilakukan diskriminasi untuk kembali bekerja diskriminasi untuk mereka diatas 45 tahun karena data yang kami olah juga sebanding dengan data yang kalau tidak salah dari lembaga internasional menilai mereka yang dibawah 40 tahun itu mortaliti lifenya hanya hanya 0,2% artinya mereka yang meninggal itu hanya 0,2% tapi ketika mereka menerapkan protokol Covid-19 yabg ketat tentu kita berharap tingkat kematian bisa terhindarkan," jelasnya.
Kisi-kisi ketiga yakni bagi yang mempunyai penyakit rentan untuk tetap bekerja dirumah dan bagi yang tidak memiliki penyakit rentan dapat bekerja diluar.
"Jadi ada perlakuan terhadap diskriminasi terhadap mereka penyandang penyakit disini kita lihat hipertensi dari data ini 21% itu mortaliti lifenya sangat tinggi, kemudian kedua ada diabetes kemudian ada penyakit jantung kemudian ada penyakit ginjal kemudian ada penyakit obstruktif kronis dan gangguan nafas lainnya," katanya.
tulis komentar anda