Kunjungi Bandara Soetta, Menko PMK Tekankan Pentingnya Protokol Kesehatan
Sabtu, 16 Mei 2020 - 16:16 WIB
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin memastikan pengetatan protokol telah dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Ia menyebutkan, penjualan tiket dibatasi dengan jumlah maksimal 50 persen dari kapasitas kursi setiap maskapai. Selain itu, penerbangan juga dibatasi hanya lima slot setiap 1 jam, termasuk pengaturan lalu lintasnya.
Saat ini ada empat titik pengecekan (check point) yang disiapkan. Mulai dari verifikasi dokumen perjalanan, pemeriksaan dokumen kesehatan dan fisik dari calon penumpang, validasi dokumen secara keseluruhan untuk mendapatkan zin perjalanan yang akan menjadi basis perjalanan yaitu tiket.
"Terakhir, check point di maskapai yaitu untuk penerbitan boarding pass sebagai dasar berangkat."
Ia menyebutkan, penjualan tiket dibatasi dengan jumlah maksimal 50 persen dari kapasitas kursi setiap maskapai. Selain itu, penerbangan juga dibatasi hanya lima slot setiap 1 jam, termasuk pengaturan lalu lintasnya.
Saat ini ada empat titik pengecekan (check point) yang disiapkan. Mulai dari verifikasi dokumen perjalanan, pemeriksaan dokumen kesehatan dan fisik dari calon penumpang, validasi dokumen secara keseluruhan untuk mendapatkan zin perjalanan yang akan menjadi basis perjalanan yaitu tiket.
"Terakhir, check point di maskapai yaitu untuk penerbitan boarding pass sebagai dasar berangkat."
(zik)
tulis komentar anda