Ini Sisi Negatif Sikap Pemerintah Tolak Revisi UU Pemilu
Senin, 01 Februari 2021 - 16:02 WIB
ikap pemerintah yang menolak rencana Revisi Undang-undang Pemilu menjadi sorotan banyak pihak. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Sikap pemerintah yang menolak rencana Revisi Undang-Undang ( RUU) Pemilu menjadi sorotan banyak pihak. Padahal sikap pemerintah itu memiliki sisi negatif.
"Kalau dari sisi negatifnya, ada banyak isu yang menurut saya adalah krusial untuk kemudian harus dibicarakan kembali," kata Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia, Aditya Perdana dihubungi SINDOnews, Senin (1/2/2021). Baca juga : Mayoritas Parpol Tak Mau Revisi UU Pemilu, Jimly: Yang Penting Capres Jangan Dua
Aditya memberikan contoh yang paling penting itu adalah tidak adanya kerangka hukum pelaksanaan Pemilu di masa bencana atau nonbencana seperti Pilkada Serentak 2020. "Baik itu Pemilu Legislatif atau pun Pemilu Eksekutif. Dan itu menurut saya perlu kemudian dimasukkan ke dalam pembahasan Undang-undang yang baru," ujarnya.
Baca juga: Polemik RUU Pemilu, Perlukah Hak Politik Eks Anggota HTI dan FPI Dihapus?
"Kalau dari sisi negatifnya, ada banyak isu yang menurut saya adalah krusial untuk kemudian harus dibicarakan kembali," kata Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia, Aditya Perdana dihubungi SINDOnews, Senin (1/2/2021). Baca juga : Mayoritas Parpol Tak Mau Revisi UU Pemilu, Jimly: Yang Penting Capres Jangan Dua
Aditya memberikan contoh yang paling penting itu adalah tidak adanya kerangka hukum pelaksanaan Pemilu di masa bencana atau nonbencana seperti Pilkada Serentak 2020. "Baik itu Pemilu Legislatif atau pun Pemilu Eksekutif. Dan itu menurut saya perlu kemudian dimasukkan ke dalam pembahasan Undang-undang yang baru," ujarnya.
Baca juga: Polemik RUU Pemilu, Perlukah Hak Politik Eks Anggota HTI dan FPI Dihapus?
Lihat Juga :