Memampukan Rumah Sakit dan Nakes Merawat Pasien Covid-19
Senin, 01 Februari 2021 - 14:05 WIB
Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI/ Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia
SALAH satu faktor yang paling dikhawatirkan akibat Pandemi Covid-19 sudah menjadi kenyataan. Sebagai konsekuensi dari lonjakan signifikan jumlah kasus Covid-19 di dalam negeri, hari-hari ini, daya tampung rumah sakit dan kekuatan tenaga kesehatan memberi layanan medis bagi pasien menimbulkan persoalan baru.
Pada banyak rumah sakit di lingkungan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, daya tampung ruang perawatan isolasi sudah penuh. Ruang perawatan intensif atau ICU juga penuh. Tidak sedikit pasien Covid-19 harus antri. Para dokter dan tenaga kesehatan (Nakes) yang kelelahan tidak bisa siaga 24 jam. Pasien pun harus menunggu.
Sejumlah rumah sakit berinisiatif menambah ruang dan tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19. Namun, Tambahan ruang dan tempat tidur itu kalah cepat dengan lonjakan kasus sehingga antrian pasien tak terhindarkan.
Gambran ini marak diberitakan sejak pekan pertama Januari 2021. Kalangan epidemiolog melihat gambaran tadi berakibat fatal, karena menjadi salah faktor yang ikut menyebabkan tingginya angka kematian pasien Covid-19 belakangan ini. Merespons kecenderungan itu, Menteri Kesehatan telah menerbitkan instruksi kepada semua rumah sakit untuk menambah tempat tidur atau melakukan konversi tempat tidur. Rumah sakit di zona merah diminta menambah tempat tidur sebanyak 40 persen, dan 25 persen untuk ruang ICU.
Di zona kuning, rumah sakit diminta menambah atau mengonversi tempat tidur 30 persen dan ruang ICU sebesar 20 persen. Rumah sakit di zona hijau diminta waspada dengan menambah atau mengonversikan 25 persen tempat tidur dan 15 persen untuk ICU.
Namun, peningkatan kapasitas itu belum tentu memampukan rumah sakit efektif melayani pasien yang per harinya bertambah belasan ribu kasus baru. Soalnya, tambahan ruang dan tempat saja tidak cukup karena setiap rumah sakit tentu saja harus menyiapkan Nakes yang mau merawat pasien Covid-19. Persoalan bagi banyak manajemen rumah sakit swasta menjadi makin rumit karena pembayaran atas pekerjaan mereka merawat pasien Covid-19 belum juga cair dari pemerintah.
Masyarakat tidak boleh mengganggap remeh fakta ini. Setiap orang tentu bisa membuat asumsi sendiri-sendiri ketika melihat fakta tentang rumah sakit yang kewalahan karena antrian panjang para pasien. Demikian seriusnya persoalan ini sehingga Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Kuntjoro Adi Purjanto mengimbau semua pihak untuk peduli dan prihatin terhadap kondisi rumah sakit saat ini. ‘’Masyarakat, kasihanilah kami. Rumah sakit itu bagian belakang, bemper yang paling akhir. Bukan garda terdepan," kata Kuntjoro dalam sebuah Diskusi Publik baru-baru ini. Dia ingatkan, rumah sakit merupakan jalan terakhir yang menanggulangi pasien Covid-19.
Ketua MPR RI/ Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia
SALAH satu faktor yang paling dikhawatirkan akibat Pandemi Covid-19 sudah menjadi kenyataan. Sebagai konsekuensi dari lonjakan signifikan jumlah kasus Covid-19 di dalam negeri, hari-hari ini, daya tampung rumah sakit dan kekuatan tenaga kesehatan memberi layanan medis bagi pasien menimbulkan persoalan baru.
Pada banyak rumah sakit di lingkungan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, daya tampung ruang perawatan isolasi sudah penuh. Ruang perawatan intensif atau ICU juga penuh. Tidak sedikit pasien Covid-19 harus antri. Para dokter dan tenaga kesehatan (Nakes) yang kelelahan tidak bisa siaga 24 jam. Pasien pun harus menunggu.
Sejumlah rumah sakit berinisiatif menambah ruang dan tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19. Namun, Tambahan ruang dan tempat tidur itu kalah cepat dengan lonjakan kasus sehingga antrian pasien tak terhindarkan.
Gambran ini marak diberitakan sejak pekan pertama Januari 2021. Kalangan epidemiolog melihat gambaran tadi berakibat fatal, karena menjadi salah faktor yang ikut menyebabkan tingginya angka kematian pasien Covid-19 belakangan ini. Merespons kecenderungan itu, Menteri Kesehatan telah menerbitkan instruksi kepada semua rumah sakit untuk menambah tempat tidur atau melakukan konversi tempat tidur. Rumah sakit di zona merah diminta menambah tempat tidur sebanyak 40 persen, dan 25 persen untuk ruang ICU.
Di zona kuning, rumah sakit diminta menambah atau mengonversi tempat tidur 30 persen dan ruang ICU sebesar 20 persen. Rumah sakit di zona hijau diminta waspada dengan menambah atau mengonversikan 25 persen tempat tidur dan 15 persen untuk ICU.
Namun, peningkatan kapasitas itu belum tentu memampukan rumah sakit efektif melayani pasien yang per harinya bertambah belasan ribu kasus baru. Soalnya, tambahan ruang dan tempat saja tidak cukup karena setiap rumah sakit tentu saja harus menyiapkan Nakes yang mau merawat pasien Covid-19. Persoalan bagi banyak manajemen rumah sakit swasta menjadi makin rumit karena pembayaran atas pekerjaan mereka merawat pasien Covid-19 belum juga cair dari pemerintah.
Masyarakat tidak boleh mengganggap remeh fakta ini. Setiap orang tentu bisa membuat asumsi sendiri-sendiri ketika melihat fakta tentang rumah sakit yang kewalahan karena antrian panjang para pasien. Demikian seriusnya persoalan ini sehingga Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Kuntjoro Adi Purjanto mengimbau semua pihak untuk peduli dan prihatin terhadap kondisi rumah sakit saat ini. ‘’Masyarakat, kasihanilah kami. Rumah sakit itu bagian belakang, bemper yang paling akhir. Bukan garda terdepan," kata Kuntjoro dalam sebuah Diskusi Publik baru-baru ini. Dia ingatkan, rumah sakit merupakan jalan terakhir yang menanggulangi pasien Covid-19.
tulis komentar anda