Penjelasan Menteri LHK Terkait Pengelolaan Satwa di Lembaga Konservasi

Sabtu, 16 Mei 2020 - 14:41 WIB
Satu lagi yang sedang dibantu Sekjen adalah stimulus ekonomi seperti keringanan pajak, keringanan waktu bayaran cicilan dan lain-lain. "Bagian ini menjadi otoritas lembaga yang lain seperti Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, dan lain-lain. Yang kami lakukan ialah mengusulkan dan sudah bersama ikut membahas bersama termasuk di rapat-rapat terbatas kabinet di mana Bapak Presiden sangat concern," jelasnya.

"Tapi tentu yang lebih penting adalah pada tingkat implementasinya, masih harus diperkuat, harus dengan spesifikasi rinci untuk masuk dalam daftar atau list benefeciaries stimulus. Ini yang sedang kami upayakan sekarang," sambung Siti.

Dia mengungkapkan Presiden, Menko dan Menkeu sudah keluarkan kebijakan stimulus untuk jenis usaha hutan alam (HPH) dan sedang diperjuangkan untuk Hutan Tanaman Industri (HTI) serta ini sekarang menyusul lembaga konservasi umum atau dikenal masyarakat luas kebun binatang.

Dikemukakan Siti, Dirjen dan jajaran Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) merapatkan barisan untuk ini, termasuk kerja sama dan komunikasi dengan mitra. "Saya kira akan bisa terkelola," kata Siti optimistis.

Diakui Siti, penutupan seluruh LK di Indonesia bagi pengunjung sebagai dampak penerapan kebijakan PSBB di beberapa daerah untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19, telah memunculkan isu satwa kelaparan akibat kehabisan pakan.

"Sebagai dampak tidak adanya pemasukan di LK/kebun binatang. Faktanya, meksipun telah ditutup, pemeliharaan terhadap satwa di LK tetap dilakukan. Mulai dari pemberian pakan, pemeriksaan kesehatan hingga menjaga kebersihan lingkungannya," ungkapnya.

Terkait dengan keberlangsungan kebun binatang dan penyelamatan satwa ini, Menteri LHK Siti Nurbaya mengungkapkan pihaknya telah mengirim beberapa surat yakni:

1. Surat Menteri LHK ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor S.210/ MENLHK/PHPL/HPL.3/4/2020 tanggal 3 April 2020, tentang Permohonan Relaksasi Kebijakan Ekonomi Sektor Kehutanan termasuk didalamnya diusulkan stimulus keringanan perpanjangan masa pembayaran pajak serta kebijakan tertentu terkait pembatasan pergerakan dalam hal penyediaan pakan satwa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!