Abu Janda Dilaporkan ke Polisi, Munarman Bilang Begini
Minggu, 31 Januari 2021 - 13:03 WIB
Suparji, mengatakan, pihak Polri dapat melakukan pemanggilan terhadap Abu Janda. Dia menduga, pihak kepolisian akan melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Abu Janda jika yang bersangkutan tak kooperatif dalam menjalankan proses hukumnya.
Di sisi lain, Suparji juga menduga kali ini Abu Janda tak bisa berkelit dari proses hukum. Dia melihat selama ini Abu Janda 'selalu' lolos terhadap berbagai pelaporan yang disampaikan masyarakat. Dia pun menyinggung konsep Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berlaku di kasus ini.
"Hal ini merupakan implementasi konsep Presisi agar tidak menimbulkan kegaduhan. Sebaiknya segera dilakukan proses hukum. Selain itu supaya energi bangsa tidak mubazir mengurusi hal tersebut, maka perlu ada penegakan hukum terhadap laporan laporan tersebut," pungkasnya.
Lihat Juga: Penerimaan Bintara Polri Bakomsus 2024 akan Dibuka, Cek Jurusan, Syarat Usia, dan Tinggi Badan
(zik)
tulis komentar anda