Cipayung Plus Sumut Tolak Pilkada dan Pemilu Serentak 2024
Sabtu, 30 Januari 2021 - 18:26 WIB
Kelompok Cipayung Plus Sumatera Utara menolak penghapusan Pilkada 2022 dan 2023. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Polemik revisi Undang-Undang (UU) Pemilu mendapat sorotan dari elemen mahasiswa Cipayung Plus Sumatera Utara yakni PKC, PMII, DPD GMNI, PW KAMMI dan PW HIMMAH Sumatera Utara. Cipayung Plus menolak penghapusan Pilkada 2022 dan 2023.
Ketua PKC PMII Sumut Azlansyah Hasibuan meminta pemerintah tidak egois menggelar Pilkada serentak sekaligus Pemilu di tahun yang sama, 2024. "Kami menilai bahwa Pilkada dan Pemilu serentak di 2024 adalah syarat kepentingan politis untuk Pilpres 2024 nanti. Untuk itu kita minta pemerintah mengevaluasi UU Pilkada dan Pemilu serentak 2024," kata Azlan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/1/2021).
Hal senada juga disampaikan ketua PW KAMMI Sumatera Utara, Akhir Rangkuti. "Berapa triliun lagi habis uang negara untuk biaya Pilkada dan Pemilu apabila diserentakkan di 2024 secara keseluruhan, bisa bangkrut negara Kita ini. Sudahlah, normal saja pilkada 2022 dan 2023 tetap dilaksanakan karena saat ini negara Kita masih perang menghadapi penyebaran Covid-19 yang mengahabisan anggaran yang fantastis," katanya.
Baca juga: Polemik RUU Pemilu, Perlukah Hak Politik Eks Anggota HTI dan FPI Dihapus?
Ketua PKC PMII Sumut Azlansyah Hasibuan meminta pemerintah tidak egois menggelar Pilkada serentak sekaligus Pemilu di tahun yang sama, 2024. "Kami menilai bahwa Pilkada dan Pemilu serentak di 2024 adalah syarat kepentingan politis untuk Pilpres 2024 nanti. Untuk itu kita minta pemerintah mengevaluasi UU Pilkada dan Pemilu serentak 2024," kata Azlan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/1/2021).
Hal senada juga disampaikan ketua PW KAMMI Sumatera Utara, Akhir Rangkuti. "Berapa triliun lagi habis uang negara untuk biaya Pilkada dan Pemilu apabila diserentakkan di 2024 secara keseluruhan, bisa bangkrut negara Kita ini. Sudahlah, normal saja pilkada 2022 dan 2023 tetap dilaksanakan karena saat ini negara Kita masih perang menghadapi penyebaran Covid-19 yang mengahabisan anggaran yang fantastis," katanya.
Baca juga: Polemik RUU Pemilu, Perlukah Hak Politik Eks Anggota HTI dan FPI Dihapus?
Lihat Juga :