Begini Proses Karantina yang Wajib Diikuti Jamaah Umrah saat Pandemi Covid-19

Jum'at, 29 Januari 2021 - 15:16 WIB
Masa karantina tersebut sekira sehari semalam. "Kita baru selesai melakukan tes swab antigen di mana semua jamaah mengikuti swab antigen satu-satu. Setelah itu kita akan melakukan karantina di dalam setiap kamar, insyaAllah sampai dengan besok sebelum keberangkatan," kata Business & Development Director Garislurus Lintas Semesta Travel Umrah & Haji Plus, Rahadian Fadhel Amr.

Jika hasil tes PCR menunjukkan hasil negatif, maka jamaah diperkenankan terbang. Sedangkan jika positif COVID-19, maka umrah ditunda sampai dinyatakan sembuh dari virus tersebut.

Lebih lanjut setelah tiba di Tanah Suci, jamaah masih harus menjalani tes PCR dan karantina selama 3 hari.

Sekadar informasi, Pemerintah Arab Saudi memberikan 800-1.000 kuota umrah per hari untuk Indonesia. Tak hanya itu, aturan pembatasan usia pun telah dilonggarkan. Dari sebelumnya umrah hanya boleh untuk mereka yang berusia 18-50 tahun kini menjadi 18-60 tahun.

"Informasi terbaru dari beberapa Muassasah Saudi Arabia menyatakan syarat umur bagi jamaah umrah khusus warga Indonesia menjadi 18-60 tahun, sebelumnya syarat umur 18-50 tahun," kata Kabid Umrah Amphuri Zaky Zakaria Anshary beberapa waktu lalu.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!