Dalami Kasus Bansos Covid-19, KPK Kembali Panggil Adik Anggota DPR Ihsan Yunus

Jum'at, 29 Januari 2021 - 11:46 WIB
Gedung KPK. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali memanggil seorang wiraswasta Muhammad Rakyan Ikram, terkait dugaan suap pengadaan Bantuan Sosial Covid-19 untuk Wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2020. Ikram merupakan adik dari anggota DPR RI Fraksi PDIP Ihsan Yunus .

Ikram akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Ardian I M (AIM). "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AIM," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/1/2021).



Sebelumnya, Ikram pernah diperiksa oleh penyidik KPK pada 14 Januari 2021. Dalam pemeriksaan, tim penyidik mendalami keterlibatan perusahaan Rakyan Ikram dalam pengadaan paket bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

"Muhammad Rakyan Ikram, wiraswasta, didalami pengetahuannya terkait perusahaan saksi yang diduga mendapatkan paket-paket pekerjaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos," kata Ali.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!