IPK Indonesia 2020 Turun, Orientasi Pemberantasan Korupsi Tidak Jelas

Kamis, 28 Januari 2021 - 22:04 WIB
Contohnya, kata Kurnia, Omnibus Law UU Cipta Kerja. Menurut ICW, pemerintah maupun DPR hanya mengakomodasi kepentingan elit dalam kerangka investasi ekonomi dan mengesampingkan pentingnya tata Kelola pemerintahan yang baik.

"Padahal pada saat yang sama, legislasi yang dapat menjadi suplemen bagi penguatan pemberantasan korupsi, mulai dari revisi UU Tindak Pidana Korupsi, Rancangan UU Perampasan Aset, dan Rancangan UU Pembatasan Transaksi Tunai dapat dijadikan prioritas agenda. Namun, berbagai regulasi penting itu justru menggantung tanpa pembahasan," kata Kurnia.

Baca juga: KPK Tidak Tutup Kemungkinan Jerat Edhy Prabowo dengan Pasal Pencucian Uang

Turunnya ICP juga diakibatkan adanya kegagalan reformasi penegak hukum dalam memaksimalkan penindakan perkara korupsi. Hal tersebut merujuk pada data KPK, jumlah penindakan mengalami penurunan drastis di sepanjang 2020 lalu.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Mahfud MD: Mengecewakan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!