Kuasa Hukum Pertanyakan soal Kehadiran dan Penangguhan Jumhur Hidayat

Kamis, 28 Januari 2021 - 19:42 WIB
"Setiap kami ke Rutan Bareskrim Mabes Polri, kami selalu dihambat akses bantuan hukum. Tadi kan sempat bilang, tak bisa ngobrol dengan kuasa hukum karena memang begitu keadaannya, selalu dipersulit, ini kan sudah melanggar KUHAP," ujarnya.

Adapun persidangan kliennya itu ditunda hingga Kamis, 4 Februari 2021 mendatang dengan agenda mendengarkan tanggapan Jaksa atas eksepsi terdakwa Jumhur.

Baca juga: Aktivis Jumhur Hidayat Ajukan Keberatan Atas Dakwaan Jaksa

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!