Aktivis Jumhur Hidayat Ajukan Keberatan Atas Dakwaan Jaksa

Kamis, 28 Januari 2021 - 12:03 WIB
loading...
Aktivis Jumhur Hidayat...
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran berita hoaks yang dilakukan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat pada hari ini, Kamis (28/1/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran berita hoaks yang dilakukan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur Hidayat pada hari ini, Kamis (28/1/2021) dengan agenda pembacaan eksepsi dari Jumhur. Jumhur pun bakal menyatakan keberatannya atas dakwaan Jaksa.

Pengacara Jumhur dari LBH Jakarta, Oky Wiratama mengatakan, agenda sidang kali ini berupa pembacaan eksepsi dari terdakwa Jumhur, yang mana bakal diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Adapun eksepsi tersebut telah disiapkan sehingga akan dibacakan di persidangan nanti. "Pada dasarnya eksepsi kami itu menyatakan keberatan atas dakwaan jaksa karena surat dakwaannya tidak sah, tidak cermat, dan tidak jelas. Detailnya nanti saat sidang," ujarnya pada wartawan, Kamis (28/1/2021). Baca juga: Bongkar Perlakuan Buruk terhadap Jumhur, Pengacara Minta Hakim Tegur Polisi-Jaksa

Adapun pada persidangan sebelumnya, Jaksa mendakwa Jumhur Hidayat telah melakukan penyebaran berita hoaks tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja. Akibat postingan kalimatnya itu di media sosial Twitter, terjadi pro-kontra hingga terjadi demo yang berakhir kerusuhan.

Ada dua postingan kalimat yang dipersoalkan hingga membuat Jumhur dianggap telah menyebarkan berita hoaks, yakni "Buruh bersatu tolak Omnibus Law yang akan membuat Indonesia menjadi bangsa kuli dan terjajah". Lalu, "UU ini memang utk INVESTOR PRIMITIF dari RRC dan PENGUSAHA RAKUS. Kalau INVESTOR BERADAB ya seperti di bawah ini. 35 Investor Asing Nyatakan Keresahannya terhadap Pengesahan UU Cipta Kerja".
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
Penanaman 1.000 Pohon...
Penanaman 1.000 Pohon di Cipanas, Jumhur: Kesejahteraan dan Perlindungan Lingkungan Harus Seimbang
Rekomendasi
Kesepakatan Iran Mencakup...
Kesepakatan Iran Mencakup Dana Rp5.327 Triliun, Setengahnya Sudah Jadi Komitmen
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Dokumen Rahasia Bocor!...
Dokumen Rahasia Bocor! Qatar Diam-diam Tawarkan Kesepakatan Gelap ke Iran
Berita Terkini
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
Mantan Presiden Filipina...
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap atas Perintah ICC
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved