Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Ini Rekomendasi TII

Kamis, 28 Januari 2021 - 17:51 WIB
"Sehingga keterbukaan pengadaan hingga kontrak harus dilakukan agar bisa menghindari penyalahgunaan wewenang, mengidentifikasi potensi konflik kepentingan, dan memastikan penetapan harga yang adil," kata Wawan.

Rekomendasi lainnya yakni, merawat demokrasi dan mempromosikan partisipasi warga pada ruang publik. Selain itu, pelibatan kelompok masyarakat sipil dan media pada akses pembuatan kebijakan harus dijamin oleh pemerintah dan DPR agar kebijakan tersebut akuntabel.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Mahfud MD: Mengecewakan

"Mempublikasikan dan menjamin akses data yang relevan. Pemerintah harus memastikan adanya akses data bagi masyarakat. Informasi dan data yang mudah diakses oleh masyarakat, perlu dijamin sebagai hak masyarakat dalam memperoleh informasi dan data secara adil dan setara," katanya.

Diketahui sebelumnya, skor CPI Indonesia di 2020 mengalami penurunan. Berdasarkan skor CPI, Indonesia berada di rangking 102 dengan angka 37.

"CPI Indonesia tahun 2020 ini kita berada pada skor 37 dengan rangking 102 dan skor ini turun tiga poin dari tahun 2019 lalu. Jika tahun 2019 lalu kita berada pada skor 40 dan rangking 85, ini 2020 berada di Skor 37 dan rangking 102," kata Wawan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!