PDIP Ingin Pilkada Digelar 2024, Kerugian bagi Anies Baswedan
Kamis, 28 Januari 2021 - 08:47 WIB
Keinginan PDIP agar Pilkada serentak digelar 2024 dinilai akan merugikan Gubernur DKI Anies Baswedan yang masa jabatannya habis pada 2022. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menginginkan agar pemiilihan kepala daerah (Pilkada) serentak dilaksanakan pada tahun 2024.
Sikap partai berlambang banteng moncong putih ini berbeda dengan mayoritas fraksi di DPR yang menginginkan agar keserentakan Pilkada digelar pada 2022 seperti yang mencuat dalam draf RUU Pemilu yang akan dibahas oleh DPR.
Menanggapi hal ini, Direktur Riset Indonesian Presidential Studies (IPS), Arman Salam menilai, sikap PDIP ini sangat berbau politis, mengingat ada sekitar 200-an lebih daerah yang akan memiliki Plt (pelaksana tugas) sampai pemilihan," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Kamis (28/1/2021).Baca juga: Pilkada Digelar 2024 Bisa Jadi Bumerang buat Anies Baswedan
Arman menganggap, posisi Plt kepala daerah cukup strategis dalam pertarungan pemilihan presiden maupun legislatif. Menurut dia, semua pihak tahu bahwa posisi Plt akan ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga bisa saja siapa yang ditempatkan sebagai Plt dikalkulasikan menguntungkan penguasa, baik capres maupun partai yang berkuasa saat ini.
Sikap partai berlambang banteng moncong putih ini berbeda dengan mayoritas fraksi di DPR yang menginginkan agar keserentakan Pilkada digelar pada 2022 seperti yang mencuat dalam draf RUU Pemilu yang akan dibahas oleh DPR.
Menanggapi hal ini, Direktur Riset Indonesian Presidential Studies (IPS), Arman Salam menilai, sikap PDIP ini sangat berbau politis, mengingat ada sekitar 200-an lebih daerah yang akan memiliki Plt (pelaksana tugas) sampai pemilihan," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Kamis (28/1/2021).Baca juga: Pilkada Digelar 2024 Bisa Jadi Bumerang buat Anies Baswedan
Arman menganggap, posisi Plt kepala daerah cukup strategis dalam pertarungan pemilihan presiden maupun legislatif. Menurut dia, semua pihak tahu bahwa posisi Plt akan ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga bisa saja siapa yang ditempatkan sebagai Plt dikalkulasikan menguntungkan penguasa, baik capres maupun partai yang berkuasa saat ini.
Lihat Juga :