Hanura Sebut Desain RUU Pemilu Bukan untuk Penguatan Demokrasi
Rabu, 27 Januari 2021 - 18:01 WIB
Sekjen DPP Partai Hanura, I Gede Pasek Suardika memandang bahwa, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang sekarang ingin dibahas di DPR sangat buruk. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sekjen DPP Partai Hanura, I Gede Pasek Suardika memandang Rancangan Undang-Undang ( RUU ) Pemilu yang sekarang ingin dibahas di DPR sangat buruk. Bahkan ia menilai, mungkin sepanjang sejarah pembuatan RUU Pemilu .
(Baca juga: Uji Kematangan UU Pemilu Butuh 15-20 Tahun, Perindo Usulkan Fraksi Threshold)
"Sehingga saya setuju dengan PAN dan PPP dan mungkin parpol lainnya akan menyusul, yaitu tidak usah diutak atik dulu UU Pemilu," kata Pasek saat dihubungi SINDOnews, Rabu (27/1/2021).
(Baca juga: Draf RUU Pemilu, Mayoritas Parpol Ingin Jadwal Pilkada Dinormalisasi)
Lebih lanjut Pasek mengatakan, RUU tersebut tampak jelas desainnya adalah Kartelisasi Kekuasaan dan bukan untuk penguatan demokrasi. (Baca juga: RUU Pemilu Dimulai, Pemerintah dan DPR Diingatkan Angka Moderat PT)
Menurutnya, esensi penguatan demokrasi jika semakin kuatnya kedaulatan rakyat, dan itu dirancang lewat aturan bagaimana melindungi semaksimal mungkin suara sah rakyat agar terkonversi menjadi keterwakilan di parlemen.
(Baca juga: Uji Kematangan UU Pemilu Butuh 15-20 Tahun, Perindo Usulkan Fraksi Threshold)
"Sehingga saya setuju dengan PAN dan PPP dan mungkin parpol lainnya akan menyusul, yaitu tidak usah diutak atik dulu UU Pemilu," kata Pasek saat dihubungi SINDOnews, Rabu (27/1/2021).
(Baca juga: Draf RUU Pemilu, Mayoritas Parpol Ingin Jadwal Pilkada Dinormalisasi)
Lebih lanjut Pasek mengatakan, RUU tersebut tampak jelas desainnya adalah Kartelisasi Kekuasaan dan bukan untuk penguatan demokrasi. (Baca juga: RUU Pemilu Dimulai, Pemerintah dan DPR Diingatkan Angka Moderat PT)
Menurutnya, esensi penguatan demokrasi jika semakin kuatnya kedaulatan rakyat, dan itu dirancang lewat aturan bagaimana melindungi semaksimal mungkin suara sah rakyat agar terkonversi menjadi keterwakilan di parlemen.
Lihat Juga :