Hanura Sebut Desain RUU Pemilu Bukan untuk Penguatan Demokrasi

Rabu, 27 Januari 2021 - 18:01 WIB
Menurut dia, RUU ini malah didesain sebaliknya yakni ambang batas parlemen (parlementariat threshold) yang berpotensi naik, termasuk memberlakukan PT berjenjang suara nasional untuk penentuan kursi di daerah, serta dapil diperkecil adalah satu desain kekuasaan kartel politik.

"Ini membahayakan demokrasi dan NKRI. Masyarakat tidak hanya dibuat miris oleh adanya korupsi bansos dan benih lobster tetapi sekarang sudah merambah upaya korupsi suara sah rakyat lewat utak-atik aturan," ujar mantan Politisi Partai Demokrat itu.

Pasek mengatakan, sebagai mantan wakil ketua Pansus RUU Pemilu , desain RUU ini dinilai begitu terlalu vulgar, sehingga, terlihat nafsu berkuasa tetapi takut berkompetisi dengan fair. Maka itu, rencana revisi UI itu sebaiknya dihentikan saja.

Dan menurutnya, pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi sebaiknya menolak pembahasan RUU ini jika ingin Indonesia dan pemerintahan Jokowi berjalan stabil. Dia melihat, RUU Pemilu ini sangat rawan, karena diperkirakan suara tidak sah bisa mencapai dua kali lipat dari Pemilu 2019 lalu.

"Pengaturan soal Pemilihan Legislatif biarkan saja sprt sekarang jangan diubah dulu kalau niatnya hanya membuat aturan yang menguntungkan pembuat UU tetapi menghilangkan suara sah rakyat lebih banyak," pungkas dia.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!