Ketua MPR Minta Pemerintah Jelaskan Urgensi 153 Warga China Masuk RI

Selasa, 26 Januari 2021 - 15:54 WIB
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo. Foto/SINDOnews/Yulianto
JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo meminta pemerintah menjelaskan urgensi dan dasar hukum masuknya 153 warga negara asing (WNA) asal China.

Pemerintah dinilai tidak konsisten dalam menjalankan aturan larangan WNA masuk ke wilayah Indonesia sampai 8 Februari 2021.

Baca Juga: Pilihan Masyarakat untuk Presiden 2024 Didominasi Tokoh Muda



Pria yang biasa disapa Bamsoet ini mendorong pemerintah menyosialisasikan kelompok WNA yang mendapatkan pengecualian untuk masuk ke Indonesia sehingga terdapat kejelasan yang valid mengenai siapa saja WNA yang masih bisa masuk ke wilayah Indonesia dan mana yang tidak.

Baca Juga: Deretan Kasus Anak Tuntut Orang Tua, Didominasi Karena Harta

”Pemerintah diminta untuk berkomitmen dalam mencegah penyebarluasan Covid-19 di Indonesia, dan virus-virus varian baru Corona lain dengan memperketat larangan masuknya WNA dengan alasan apa pun," kata Bamsoet, Selasa (26/1/2021).
(dam)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More