Ketua MPR Minta Pemerintah Jelaskan Urgensi 153 Warga China Masuk RI

Selasa, 26 Januari 2021 - 15:54 WIB
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo. Foto/SINDOnews/Yulianto
JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo meminta pemerintah menjelaskan urgensi dan dasar hukum masuknya 153 warga negara asing (WNA) asal China.

Pemerintah dinilai tidak konsisten dalam menjalankan aturan larangan WNA masuk ke wilayah Indonesia sampai 8 Februari 2021.



Baca juga : Pilihan Masyarakat untuk Presiden 2024 Didominasi Tokoh Muda

Pria yang biasa disapa Bamsoet ini mendorong pemerintah menyosialisasikan kelompok WNA yang mendapatkan pengecualian untuk masuk ke Indonesia sehingga terdapat kejelasan yang valid mengenai siapa saja WNA yang masih bisa masuk ke wilayah Indonesia dan mana yang tidak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!