Dugaan Korupsi PT DI, KPK Panggil Mantan Sekretaris Kemensetneg
Selasa, 26 Januari 2021 - 13:48 WIB
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Budiman Saleh)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (26/1/2021).
Selain Taufik, penyidik juga memanggil Piping Supriatna selaku Kepala Biro Umum Sekretariat Kemensetneg dan Indra Iskandar selaku mantan Kepala Biro Umum Sekretariat Kemensetneg. Keduanya juga akan diperiksa untuk Budiman Saleh.
(Baca juga: Telisik Korupsi PT DI, KPK Panggil 2 Komisaris PT Dirgantara Indonesia)
Diketahui, KPK telah menetapkan Budiman Saleh sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia. Budiman Saleh diduga terlibat korupsi ketika menjabat di PT Dirgantara Indonesia sebagai Direktur Aerostructure (2007- 2010); Direktur Aircraft Integration (2010-2012); dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi (2012-2017).
Budiman Saleh diduga terlibat korupsi karena menerima kuasa dari tersangka mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso, untuk menandatangani perjanjian kemitraan dengan mitra penjualan.
Selain Taufik, penyidik juga memanggil Piping Supriatna selaku Kepala Biro Umum Sekretariat Kemensetneg dan Indra Iskandar selaku mantan Kepala Biro Umum Sekretariat Kemensetneg. Keduanya juga akan diperiksa untuk Budiman Saleh.
(Baca juga: Telisik Korupsi PT DI, KPK Panggil 2 Komisaris PT Dirgantara Indonesia)
Diketahui, KPK telah menetapkan Budiman Saleh sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia. Budiman Saleh diduga terlibat korupsi ketika menjabat di PT Dirgantara Indonesia sebagai Direktur Aerostructure (2007- 2010); Direktur Aircraft Integration (2010-2012); dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi (2012-2017).
Budiman Saleh diduga terlibat korupsi karena menerima kuasa dari tersangka mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso, untuk menandatangani perjanjian kemitraan dengan mitra penjualan.
Lihat Juga :