Telisik Korupsi PT DI, KPK Panggil 2 Komisaris PT Dirgantara Indonesia
Kamis, 17 Desember 2020 - 14:19 WIB
loading...
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap dua Komisaris PT Dirgantara Indonesia (Persero) terkait dugaan korupsi penjualan dan pemasaran di PT DI tahun 2007-2017. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua Komisaris PT Dirgantara Indonesia (Persero) terkait dugaan korupsi penjualan dan pemasaran di PT DI tahun 2007-2017.
Keduanya yakni Slamet Soedarsono sebagai Komisaris PT DI tahun 2018 hingga sekarang dan Isfan Fajar Satryo sebagai Komisaris Independen PT DI tahun 2018 hingga sekarang. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dari tersangka Direktur Utama nonaktif PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh.
"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BS (Budiman Saleh)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (17/12/2020). (Baca juga: KPK Sita Aset Senilai Rp40 Miliar terkait Korupsi PT DI )
Selain dua Komisaris PT DI, KPK juga memanggil dua orang pensiunan TNI. Mereka adalah Tisna Komara dan Abdul Ghofur. Keduanya juga bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budiman Saleh.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Budiman Saleh sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia. Budiman Saleh diduga terlibat korupsi ketika menjabat di PT Dirgantara Indonesia sebagai Direktur Aerostructure (2007-2010); Direktur Aircraft Integration (2010-2012); dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi (2012-2017).
Keduanya yakni Slamet Soedarsono sebagai Komisaris PT DI tahun 2018 hingga sekarang dan Isfan Fajar Satryo sebagai Komisaris Independen PT DI tahun 2018 hingga sekarang. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dari tersangka Direktur Utama nonaktif PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh.
"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BS (Budiman Saleh)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (17/12/2020). (Baca juga: KPK Sita Aset Senilai Rp40 Miliar terkait Korupsi PT DI )
Selain dua Komisaris PT DI, KPK juga memanggil dua orang pensiunan TNI. Mereka adalah Tisna Komara dan Abdul Ghofur. Keduanya juga bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budiman Saleh.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Budiman Saleh sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia. Budiman Saleh diduga terlibat korupsi ketika menjabat di PT Dirgantara Indonesia sebagai Direktur Aerostructure (2007-2010); Direktur Aircraft Integration (2010-2012); dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi (2012-2017).
Lihat Juga :