Singgung Kasus Korupsi, Tengku Zulkarnain Sindir Perpres Ekstremis

Senin, 25 Januari 2021 - 10:30 WIB
Menurut dia, seharusnya Presiden menerbitkan perpres membasmi korupsi di tengah banyaknya kasus korupsi di antaranya kasus korupsi dana Jiwasraya dan bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19.

Baca juga : Fahri Hamzah ke Mahfud MD: Pastikan Hukum Sama kepada Setiap Orang

"Uang yang dimaling di Jiwasraya, Asabri, Bumi Putra, bansos pandemi Covid untuk rakyat miskin, BPJS Ketenagakerjaan hampir mencapai 100 triliun. Bukannya Presiden mengeluarkan Perpres basmi korupsi ke akar akarnya, malah yg keluar Perpres tentang Ektremis. Hehe...ajib...ajib..." cuit Tengku Zulkarnain melalui akun Twitternya, @ustadtengkuzul, Senin (25/1/2021).Baca juga: Tuai Polemik, Perpres Ekstremisme Perlu Disosialisasikan Lebih Luas dan Jelas

Postingan Tengku Zulkarnain ditanggapi beragam oleh penghuni jagad media sosial Twitter. Ada yang mendukung, adapula yang mengkritiknya.

Pemilik akun @chandra_lucky mengatakan saat ini penegak hukum sedang bekerja. Presiden Jokowi dikatakannya tidak bisa mengintervensi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!