Singgung Kasus Korupsi, Tengku Zulkarnain Sindir Perpres Ekstremis

Senin, 25 Januari 2021 - 10:30 WIB
Mantan Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Tengku Zulkarnain. Foto/Instagram
JAKARTA - Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) menjadi perbincangan luas.

Perpres yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini ditanggapi prokontra dari berbagai kalangan.



Baca juga : Negara Pasifik Berpaling ke China untuk Selamatkan Ekonomi

Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain ikut menyoroti perpres tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!