Angka Positif Nyaris Tembus 1 Juta, Kesadaran Warga Berperan Penting Putus Klaster Keluarga
Senin, 25 Januari 2021 - 09:59 WIB
Jumlah pasien positif COVID-19 menyentuh angka 989.262 dengan tingkat kematian sebanyak 27.835 dan tingkat kesembuhan mencapai 789.810. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Jumlah pasien positif COVID-19 menyentuh angka 989.262 dengan tingkat kematian sebanyak 27.835 dan tingkat kesembuhan mencapai 789.810. Sementara dalam kasus harian per 24 Januari 2021 bertambah sebanayak 11.788.
Untuk kasus sembuh bertambah 7.751, dan kematian 171 orang. Dengan demikian, angka positif COVID-19 di Indonesia nyaris menembus angka psikologis 1 juta kasus. Baca juga: Bukan Vaksin yang Sebabkan Bupati Sleman Positif COVID-19, Ini Kata Para Pakar
Analis Kebijakan Publik dari Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA), Muhammad Afditya Iman Fahlevi menilai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali untuk menekan penyebaran COVID-19 bisa berjalan efektif dengan dukungan semua pihak mulai dari pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.
"Kebijakan PPKM akan berlaku selama 14 hari, mulai tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021 mendatang," ujarnya kepada SINDOnews, Senin (25/1/2021).
Pria yang akrab disapa Adit ini mengaku lembaganya menyambut optimis dengan kebijakan ini. Karena, kebijakan ini yang paling mungkin diterapkan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia. Dari data yang diteliti lembaganya, kebijakan PPKM jilid pertama dianggap berhasil dalam menekan penularan COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali, tetapi belum maksimal untuk wilayah Banten dan Yogyakarta.
Maka menurutnya, pengendalian COVID-19 harus menjadi prioritas semua pihak tanpa terkecuali dengan harapan krisis kesehatan kita bisa akhiri dan perekomomian bisa bangkit kembali.
Untuk kasus sembuh bertambah 7.751, dan kematian 171 orang. Dengan demikian, angka positif COVID-19 di Indonesia nyaris menembus angka psikologis 1 juta kasus. Baca juga: Bukan Vaksin yang Sebabkan Bupati Sleman Positif COVID-19, Ini Kata Para Pakar
Analis Kebijakan Publik dari Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA), Muhammad Afditya Iman Fahlevi menilai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali untuk menekan penyebaran COVID-19 bisa berjalan efektif dengan dukungan semua pihak mulai dari pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.
"Kebijakan PPKM akan berlaku selama 14 hari, mulai tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021 mendatang," ujarnya kepada SINDOnews, Senin (25/1/2021).
Pria yang akrab disapa Adit ini mengaku lembaganya menyambut optimis dengan kebijakan ini. Karena, kebijakan ini yang paling mungkin diterapkan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia. Dari data yang diteliti lembaganya, kebijakan PPKM jilid pertama dianggap berhasil dalam menekan penularan COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali, tetapi belum maksimal untuk wilayah Banten dan Yogyakarta.
Maka menurutnya, pengendalian COVID-19 harus menjadi prioritas semua pihak tanpa terkecuali dengan harapan krisis kesehatan kita bisa akhiri dan perekomomian bisa bangkit kembali.
Lihat Juga :