Soal Pengadilan HAM Kasus Tembak Mati Laskar FPI, Ini Kata Komnas HAM
Minggu, 24 Januari 2021 - 14:02 WIB
Pihaknya pun merekomendasikan kasus tersebut untuk diserahkan ke polisi. Untuk selanjutnya ditindaklanjuti dalam proses pidana yang transparan dan akuntabel. “Sesuai rekomendasi komnas, kasus 6 orang laskar fpi diserahkan ke polisi supaya ditindaklanjuti dalam proses pengadilan pidana yang transparan dan akuntabel,” paparnya.
Baca juga : Ini Kebijakan Biden Terkait Korut
Baca juga : Data BNPB: 197 Bencana Terjadi Sepanjang Januari, 1,9 Juta Jiwa Terdampak
Komnas HAM sudah menyampaikan laporan hasil investigasi peristiwa penembakan laskar FPI oleh polisi tersebut kepada presiden. “Kami sudah menyampaikan laporannya kepada presiden. Sekarang tinggal menunggu proses dari presiden ke Polri,” pungkasnya.
Baca juga : Inilah Keindahan Bidadari yang Digambarkan Al-Qur'an dan Rasulullah
Baca juga : Ini Kebijakan Biden Terkait Korut
Baca juga : Data BNPB: 197 Bencana Terjadi Sepanjang Januari, 1,9 Juta Jiwa Terdampak
Komnas HAM sudah menyampaikan laporan hasil investigasi peristiwa penembakan laskar FPI oleh polisi tersebut kepada presiden. “Kami sudah menyampaikan laporannya kepada presiden. Sekarang tinggal menunggu proses dari presiden ke Polri,” pungkasnya.
Baca juga : Inilah Keindahan Bidadari yang Digambarkan Al-Qur'an dan Rasulullah
(muh)
Lihat Juga :