27 Ribu Tenaga Kesehatan Batal Mendapatkan Vaksinasi Covid-19, Ini Penyebabnya

Minggu, 24 Januari 2021 - 11:14 WIB
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Foto/Arif Julianto
JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan hingga saat ini sebanyak 27.000 tenaga kesehatan batal mendapatkan vaksinasi. Sementara, sebanyak 172.901 tenaga kesehatan dari 92 kabupaten/kota telah mengakses untuk mendapatkan vaksin Covid-19 .

"Update situasi perkembangan terkait pelaksanaan vaksinasi kepada tenaga kesehatan yang sudah kita laksanakan. Kami sampaikan jumlah tenaga kesehatan yang telah divaksinasi 13.520 fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di 92 Kabupaten Kota di 34 provinsi sampai dengan hari ini sudah tercatat 172.901 orang telah mengakses untuk mendapatkan vaksinasi di 92 kabupaten/kota," ungkap Nadia secara virtual, dikutip MNC Portal Indonesia, Minggu (24/1/2021).





Kata Nadia, dari angka 172.901, itu ada sekitar 27.000tenaga kesehatan yang kemudian belum mendapatkan vaksinasi dikarenakan batal ataupun ditunda dengan beberapa alasan. Nadia mengatakan, 27.000 tenaga kesehatan yang batal mendapatkan vaksinasi itu di antaranya tekanan darah lebih dari 140/90, penyintas Covid-19, hamil, dan punya komorbid.

"Yang antara lain misalnya saat skrining tekanan darahnya lebih dari 140/90. Kemudian ada yang merupakan penyintas Covid-19, sedang menyusui, atau memiliki komorbid lainnya," katanya.



Baca juga: Epidemiolog Anggap Privatisasi Vaksin Berbahaya


Selain itu, Nadia mengatakan target vaksinasi hingga Februari 2021 sebanyak 1,47 juta tenaga kesehatan. "Kami sampaikan juga harus vaksinasi ini akan terus berjalan kepada seluruh tenaga kesehatan yang diharapkan hingga Februari kami bisa mencapai target 1,47 juta tenaga kesehatan ," ujarnya.

Baca juga: Berebut Ceruk Vaksin, Ini 10 Perusahaan yang Kuasai Pasar Dunia

Nadia mengatakan, jika ada tenaga kesehatan yang belum terdaftar di tahap pertama, kemungkinan ada pada kelompok vaksinasi Covid-19 tahap kedua. "Kalau ada tenaga kesehatan yang belum terdaftar di tahap pertama, maka kemungkinan mereka ada pada kelompok tahap kedua yaitu di luar dari 92 kabupaten/kota."
(zik)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More